DERAKPOST.COM – Bupati Kuantan Singini, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM membuka pengembangan kapasitas dan pelatihan BPD serta BUMDes se Kecamatan Inuman, Kamis (26/10/2023) kemarin di Aula Wisma Hasanah Telukkuantan.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan BPD merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan desa. Tata kelola keuangan desa harus menjadi perhatian khusus agar pengelolaan keuangan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tata kelola keuangan Desa harus dipahami oleh BPD agar dapat menjadi mitra kepala desa. Sehingga saling mengawasi agar keuangan desa tidak menjadi masalah hukum,” kata Bupati.
Dinas Sosial PMD dalam hal ini menjalankan fungsinya sebagai pembina bagi desa ia minta Aparatur desa tidak perlu segan-segan untuk berkomunikasi dengan Dinas Sosial dan PMD.
Selain itu kata Bupati pemerintah daerah melalui inspektorat juga siap membantu desa dalam menata tata kelola keuangan dan administrasi pelaksanaan pemerintahan desa.
“Pemerintah kecamatan juga harus aktif membina desa-desa di wilayah kecamatannya agar desa dapat maju. Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati harus membina desa agar dapat mandiri,” pintanya. **Ref/Rul