Pemasangan Listrik Tertunda di Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru lMinta PLN Profesional

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pihak PLN untuk bersikap profesional. Hal ini terkait ketidakmauan pihak PLN melakukan pemasangan meteran listrik di kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan yang sudah diserahkan secara resmi oleh Pj Walikota Pekanbaru kepada para pedagang.

Sebagaimana diketahui hingga saat ini ratusan kios TPS pasar Cik Puan masih belum juga ditempati oleh pedagang. Hal ini karena listrik belum dipasang oleh PLN. PLN enggan memasang meteran baru di kios pasar Cik puan karena masih ada tunggakan listrik dari pedagang lama yang nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp109 Juta.

“Kita sudah terima surat jawaban resmi dari PLN terkait permohonan pemasangan meteran listrik baru di Cik Puan,” ujar Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Yang pertama Pasar Cik Puan adalah pasar tradisional yang sudah berlistrik sebelumnya. Poin kedua Pasar Cik Puan masih memiliki tagihan piutang yang belum diselesaikan. Dan poin ketiga adalah PLN akan menerima permohonan pasang baru jika ada penyelesaian piutang pelanggan.

“Yang mau saya sampaikan adalah ini tentu permasalahan yang berbeda. Itu adalah utang pedagang lama, tidak mungkin kami dari pihak Pemko yang membayarnya. Karena itukan utang pedagang lama, dan nilainya juga cukup besar yaitu mencapai Rp109 juta,” Cakapnya.

Untuk itu, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta PLN untuk profesional. Karena ini adalah permasalahan yang berbeda.

“Kalau untuk pemasangan baru ini, kami dari pihak Pemko yang membayar semuanya. Tapi kalau soal utang pedagang lama, tentu harus mereka yang menyelesaikan. Karena kan itu hutang mereka. Makanya minta minta PLN bersikap profesional dan mau memasang meteran listrik baru di kios Pasar Cik Puan ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya ratusan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar Cik Puan hingga kini masih belum juga ditempati oleh pedagang. Padahal beberapa waktu lalu Pj Walikota Pekanbaru sudah secara resmi menyerahkan kios tersebut kepada para pedagang untuk ditempati

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dihubungi CAKAPLAH.COM mengakui jika memang saat ini para pedagang masih belum menempati kios karena listrik belum dipasang oleh PLN.

“Karena listrik belum masuk ke situ (Kios,red),” ujar Zulhelmi Arifin Kamis (11/5/2023). Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PLN dan meminta agar listrik segera dipasang di kios baru. Namun PLN menemukan ada tagihan pedagang lama yang belum dibayar.

Total semuanya itu kata Zulhelmi, ada sekitar Rp109 juta. Dan disuruh bayar, tetapi tak mungkinlah. Itukan bukan hutang Pemda, tapi pedagang. Dia pun
mengatakan pihaknya meminta agar PLN tidak mencampurkan dua permasalahan tersebut, itu adalah yang berbeda.

Memasukkan sambungan baru untuk TPS dan hutang tentu berbeda, artinya pihak PLN silahkan tagih sendiri. “Tapi, kita kan mau cepat, kita kemarin sudah mengumpulkan pedagang dan menyampaikan masalah itu. Dan pedagang ini langsung menolak dan mengatakan mengapa pula kami yang bayar, karena pedagang yang lama yang berutang. Mereka sampaikan seperti itu,” ucapnya. **Fri

pasarPLNPuan
Comments (0)
Add Comment