DERAKPOST.COM – Baru-baru ini Kepala KPH Kuansing Abriman mengamankan satu unit alat berat di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Ahad (12/6/2022).
Polhut DLHK Riau mengamankan dua alat berat Ekskavator dan Buldozer. Dari dua alat tersebut, hanya satu alat berat jenis Ekskavator yang berhasil dibawa keluar dari kawasan hutan, yang untuk Buldozer tidak dibawa karena kondisi rusak. Namun tak berselang lama, alat Buldozer yang ditinggal tim itu hilang lenyap.
Terkait ini, pihak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dikonfirmasi itu, menyebut masih memburu pemilik alat berat ditangkap merambah hutan di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
“Kasus penangkapan alat berat di Bukit Batabuh Kuansing sekarang masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Dinas DLHK Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan LHK, Muhammad Fuad kepada wartawan, saat dikonfirmasi perkembangan kasus penangkapan alat berat di Bukit Betabuh Kuansing.
Lebih lanjut Fuad mengatakan, saat ini timnya masih mencari pemilik alat berat yang melakukan perambahan hutan lindung tersebut. Apalagi sebelumnya, seorang wanita berinisial R mengaku istri pemilik alat berat yang ditangkap Polhut mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK di Pekanbaru. Uang itu diberikannya saat menjemput barang bukti alat berat itu.
Atas isu yang beredar itu, DLHK Riau menurunkan tim melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum instansi DLHK menerima uang Rp50 juta dari pemilik alat berat tersebut. “Kami juga terus mencari pemilik alat berat, serta termasuk operatornya yang melarikan diri sampai sekarang belum ditemukan,” katanya
Dikatakan dia, bahwa pihaknya sudah panggil beberapa kali orang mengaku punya alat berat di Sumatera Barat itu, tapi hingga disaat ini belum ada hadir.
Fuad menyatakan, pemilik maupun itu operator alat berat dibutuhkan untuk mengetahui orang yang menyewa alat berat merusak Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing.
“Karena mereka yang tahu siapa yang menyewa alat berat itu. Makanya kita tetap mencari mereka itu untuk hadir, sehingga tahu siapa yang menyuruh menggarap hutan lindung itu,” ujarnya.
Fuad mengaku, hingga saat ini pihaknya telah ada memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut. **Rul