DERAKPOST.COM – Inovasi dalam upaya menekan hal kasus stunting di Kabupaten Bengkalis telah dipaparkan dihadapan tim penguji pada penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Riau dengan kasusnya stunting di Kabupaten Bengkalis.
Pemaparan itu disampaikan oleh Bupati Kasmarni diwakili Staf Ahli Keuangan dan Pembangunan Bustami HY. Ia mengatakan, pada tahun 2023 Pemkab Bengkalis telah menetapkan inovasi dengan dasar permasalahan, target prevalensi stunting yang harus dicapai dan anggaran desa dalam mengintervensi stunting. Kepala desa butuh anggaran lebih dan fleksibelitas, maka Pemkab Bengkalis memberikan program desa bermasa cegah stunting dengan payung hukum yang juga disiapkan.
“Maka kepala desa lebih terjamin dalam mengintervensi anak stunting di wilayahnya. Hasilnya, dengan anggaran Rp1 miliar satu desa,” ujar Bustami, di Ballroom Hotel Arya Duta Pekanbaru, Kamis (30/5/2024).
Dikatakan, Kabupaten Bengkalis telah berhasil mengintervensi 1.454 balita stunting dengan keberhasilan 60,18 persen yaitu sebanyak 875 anak berubah status gizinya. Harusnya upaya kami ini mendapatkan perhatian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Riau dan direplikasikan ke Kabupaten kota lainya.
“Mudah-mudahan yang kami sampaikan memberikan gambaran upaya kami dalam melaksanakan konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis,” harapnya.
Pemkab Bengkalis siap untuk terus belajar dan berkembang. Ia mengharapkan masukan dari TPPS Provinsi Riau dan tim penilai untuk mewujudkan Bengkalis bebas stunting Bengkalis Bermasa.
Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan Bustami HY didampingi oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Bengkalis, diantaranya Kepala Bappeda Rinto, Kepala Disdalduk-KB H Hambali, dan Plt Kadis PMD H Ismail. Hadir juga Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis Sosial Paulina, Kadis Pendidikan Hadi Prasetyo, Plt Kadis Kesehatan Hermanto dan Kadis Diskominfotik Suwarto. (Man)