DERAKPOST.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hulu (Rohul) megelar rapat Konvergensi Kemiskinan Ekstrem sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Antara lain Kejaksaan Negeri Rohul, BPS Rohul, dan narasumber Bappedalitbang Provinsi Riau.
Rapat Konvergensi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Rokan Hulu.
Kepala Bappeda Rohul Drs. Yusmar M. Si mengatakan, berdasarkan data BPS Kabupaten Rohul, persentase Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2022 adalah 1,9 persen atau 14. 080 Jiwa, sedangkan Provinsi Riau 1,4 persen atau 133.000 Jiwa.
Secara peringkat, Kabupaten Rokan Hulu berada pada posisi ketiga terbanyak jumlah penduduk miskin ekstrem. Peringkat pertama ditempati Kabupaten Kampar, diikuti Kabupaten Rokan Hilir di peringkat kedua.
Namun, jauh sebelum adanya instruksi percepatan pengentasan kemiskinan oleh Presiden, Pemerintah Kabupaten Rohul sudah banyak melakukan program-program pengentasan kemiskinan.
“Adanya Data P3KE ini mempermudah kita mengurus dan mencari dimana akar persoalan kemiskinannya, tidak lagi mengambang karena dalam data ini, sudah termuat informasi By Name By Address (BNBA) penduduk miskin,” ujar Yusmar.
Disinggung apa data 14.080 penduduk miskin ekstrem sudah menggambarkan realita di lapangan, Yusmar mengaku tidak ingin memperdebatkan validasi data tersebut dan lebih memilih menjadikan data tersebut sebagai pijakan untuk melakukan langkah kongkret.
“Data ini akan jadi pijakan kita. Pertama pembenaran data dulu, data ini akan dilakukan kroscek apakah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak, karena kalau data sasaran keliru maka perlakuan akan keliru,” ujarnya.
Menurut Yusmar, hasil validasi data akan dianalisa sebagai bahan membuat Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).
RPKD ini nantinya akan disandingkan dengan program penanggulangan kemiskinan Pemerintah Pusat dan Provinsi dimana setiap tahapan pun akan dilakukan pengawasan secara digitalisasi menggunakan Aplikasi e-Bangkit.
“Dalam rencana ini akan ada program jangka pendek, dan jangka menengah yang akan disusun. Untuk itu perlu komitmen yang perlu dibangun dengan seluruh pihak bersama -sama sehingga target kemiskinan ekstrem bisa nol pada Tahun 2024,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provinsi Riau Heri Yanto mengatakan, saat ini data penanggulangan kemiskinan mengacu pada data P3KE sebagai data yang sudah berpayung hukum.
Data P3KE sendiri merupakan data hasil sensus survei data BKKBN pada saat sensus Pendataan Keluarga dan diharmonisasikan dengan DTKS Kementerian Sosial, dan data OM SPAN Kementerian PUPR.
“Masalah data ini belum valid itu masalah lain, karena pemerintah meyakini bahwa data ini adalah data yang terperinci dan sudah diklasifikasikan dalam bentuk Desil 1 sampai Desil 4, sebagai data untuk mempermudah intervensi secara BNBA,” terangnya.
Perlu dicatat, meskipun data P3KE menjadi acuan penanggulangan kemiskinan, tidak serta merta masyarakat yang ada di data P3KE diberikan bantuan langsung, tetapi sebelum itu harus dilakukan verifikasi dan validasi data.
“Jadi yang dimaksud kemiskinan ekstrem itu adalah data penduduk miskin yang berada di Desil 1, di urutan paling bawah dengan parameter pendapatan per kapita perhari 1,9 Dolar US PPP per hari atau 322.170/bulan (Rp10.739/hari),” terangnya. **Ina