PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini, diketahui bahwasa Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menyelesaikan satu persatu permasalahan yang terjadi. Dan salah satunya, yaitu untuk pembayaran insentif kepada para Ketua RT dan RW.
Insentif bagi Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru itu sudah dibayar selama 4 bulan di tahun 2022, yakni mulai bulan Januari hingga April.
Namun, Pemko Pekanbaru sebelumnya juga berjanji untuk melakukan pembayaran tunggakan insentif Ketua RT dan RW yang belum dibayarkan di tahun sebelumnya.
Menanggapi langkah tersebut, DPRD Pekanbaru sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Pj Walikota Muflihun untuk menyelesaikan permasalahan insentif bagi Ketua RT dan RW.
“Alhamdulillah sudah dibayar, ke depannya kalau bisa insentif ini dibayar langsung 12 bulan atau dalam 1 tahun itu sudah dibayar semua,” ucap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Ahad (5/6/2022).
Aidil juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi penunggakan pembayaran insentif kepada RT dan RW di Pekanbaru.
“Ke depannya agar permasalahan ini bisa diselesaikan, dan tidak terjadi penunggakan pembayaran serta intensif bagi RT dan RW dibayar terus. Kita apresisi langkah cepat Pj Walikota yang bisa perlahan menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Pembayaran insentif bagi RT dan RW di Pekanbaru kerap menjadi suatu persoalan karena sering terjadinya keterlambatan pembayaran. Hal tersebut membuat Ketua RT dan RW di Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan aksi demo. **Fri