DERAKPOST.COM – Terkait sejumlahan tiang reklame baleho yang ilegal masih ada. Hal itu, membuat dari wakil rakyat (DPRD, red) angkat bicara dengan minta pihaknya Pemko Pekanbaru, tak umbar janji menertibkan.
Seperti disampaikan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Fathullah menjawab wartawan. Ia meminta, kepemimpinan Satpol PP dibawah Zulfahmi ini supaya betul-betul bekerja sesuai tupoksi. Hal itu, terutama disaat ini reklame ilegal di Pekanbaru sudah menjamur.
Lebih lanjut dikatakan Politisi Gerindra ini, Satpol PP Pekanbaru tidak ragu-ragu atau pilih kasih dalam hal menertibkan papan reklame ilegal. “Kalau tidak pakai izin tebang aja (reklame), meskipun itu punya walikota atau gubernur,” katanya menegaskan.
Fathullah juga mengatakan, jika Satpol PP Pekanbaru takut untuk menertibkan papan reklame Ilegal, dia mengaku siap untuk mendampingi pihaknya Satpol PP ketika melakukan penertiban. Tentu hal itu untuk menebas semua reklame yang tidak ada izin.
Karena hal yang demikian katanya, jelas merugikan Kota Pekanbaru, sebab pada sektor pajaknya itu tidak masuk ke Kota Pekanbaru. Maka dalam hal ini, diminta pihaknya Pemko Pekanbaru menebang reklame ilegal. **Fri