DERAKPOST.COM – Diketahui, jabatan pasangan Gubernur Riau (Gubri) serta Wakil Gubernur Riau (Wagubri) ini akan berakhir pada September 2023. Artinya empat bulan lagi masa jabatan tersebut sudah berakhir.
Selain Gubri, sebanyak 16 gubernur lainnya juga akan berakhir masa jabatannya pada September 2023. Kepastian ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/5/23).
“Bulan September nanti ada 17 gubernur habis masa jabatannya,” kata Mendagri Tito. Ada pun selain Gubri yang akan mengakhiri jabatannya yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Selain itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (non aktif).
Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Terkait hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Ely Wardhana menanggapi pernyataan Mendagri, mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan.
Meski begitu, dirinya selaku Plh Karo Pem dan Otda Pemprov Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) soal Akhir Masa Jabatan (AMJ) tersebut.
“Kita tunggulah SK tertulisnya. Kita sudah bahas, tapi kita belum terima,” ujar Ely.
Tapi setelah SK penetapan akhir masa jabatan 17 kepala daerah termasuk Gubri Syamsuar tertulis diterima, maka tahapan proses AMJ sudah disiapkan.
Artinya, kalau SK AMJ sudah itu terima secara tertulia, maka tahapan itu mulai dilaksanakan. ** Rul