PEKANBARU, Derakpost.com – Zuriyat sah Kesultanan Siak, H. Tengku Syed Muhammad Amin bin Tengku Syed Ibrahim bin Tengku Syed Abu Bakad, bin Tengku Bagoes Syed Toha bin Sultan Syarif Kasim bin Abdul Jalil Syaifuddin menyatakan menolak dan tidak mengakui penabalan Tengku Muhammad Nazir bin Tengku Zainur Rasyid sebagai Sultan Siak XIII.
“Kami Zuriyat kesultanan Siak Seri Inderapura yang terdiri dari keturunan langsung dari 4 perut keluarga besar Kesultanan Siak Seri Inderapura, yaitu, Tengku Bagoes Syed Toha memiliki lima orang anak lelaki, Tengku Muda Syed Hasan, tidak memiliki anak lelaki, Tengku Sulung Muda (Syed Alwi) memiliki satu anak lelaki, Tengku Ngah (Syed Hasyim) Sultan Syarif Hasyim memiliki dua orang anak lelaki. Bermula dari keturunan Raja Kecik (Pendiri Kerajaan dan Sultan Siak Seri Inderapura Pertama) sampai dengan Keturunan Sultan Siak XII (Sultan Syarif Kasim II), menyatakan menolak dan tidak mengakui penabalan Tengku Muhammad Nazir bin Tengku Zainur Rasyid,” kata Tengku Syed Muhammad Amin, Rabu (15/6/2022).
Penabalan tersebut, sambungnya, tidak pada alur dan patut sebagaimana kelaziman penetapan Sultan. Terutama tidak adanya musyawarah dan permufakatan yang dilakukan dengan para Zuriyat Kesultanan Siak Seri Inderapura. Kemudian, ia mengatakan, prosesi penabalan tidak dilaksanakan mengikuti adat istiadat dan adab yang berlaku pada Kesultanan Siak Seri Inderapura.
“Pelaksanaan Penabalan tidak dilakukan di Istana Kesultanan Siak Seri Inderapura tetapi bertempat di Rumah Makan Pondok Patin H.M. Yunus, merupakan penodaan dan pelecehan terhadap marwah dan kebesaran Kesultanan Siak Seri Inderapura,” sebut dia dalam rilis diterima redaksi. Lebih jauh ia mengatakan, penabalan Tengku Muhammad Nazir bin Tengku Zainur Rasyid penuh dengan motif dan kepentingan ekonomi pribadi dan dimanfaatkan oleh kepentingan politik kelompok tertentu.
Tengku Naser bin Tengku Zein al Rasid telah melakukan pembohongan publik dengan membuat biodata pribadi yang tidak benar. Untuk itu, sebutnya, demi menjaga marwah dan adat istiadat Kesultanan Siak Seri Inderapura secara khusus dan Melayu Riau secara umum. Maka pihaknya meminta kepada semua pihak, untuk memperhatikan ini.
“Kami dari Zuriyat Kesultanan Siak Seri Inderapura meminta pada semua pihak, terutama Pemerintah RI, Pemerintah Provinsi Riau dan bahkan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terutama Kabupaten Meranti beserta jajaran Forkompinda yang dengan sengaja tanpa minta petunjuk dan arahan dari Zuriat Kesultanan Siak lainnya telah pun melakukan Jemputan acara Kehormatan terhadap T Nazir mengaku Sultan tanpa berdasar dan tanpa ada kesepakatan leluarga besar empat perut dari Kesultanan Siak Sri Indrapura. Oleh karenanya kami menghimbau agar semua komponen masyarakat Siak dan Riau untuk memaklumi mengindahkan pernyataan ini,” katanya.
Lebih jauh prinsipnya, ungkap Tengku Syed, bahwasa Tengku Nazir ini telah menyalahi kelaziman dan kepatutan dalam halnya adat istiadat dan adab Kesultanan Siak. Hal itu dikarenakan dia (Tengku Nazir, red) yang mengangkat dirinya sendiri sebagai Sultan. Padahal berdasa aturan Kesultanan Siak bahkan yang lazim di sistem kerajaan manapun, penerus dan penetapan Sultan haruslah dimusyawarahkan oleh para keturunan (zuriyat) Sultan/Raja, dan jika Sultan tidak memiliki keturunan (anak, terutama laki-laki), maka penerus Sultan ditarik ke garis keturunan ke atas nya dan yang paling dekat (biasanya anak laki-laki tertua). **Rul/Rls