DERAKPOST.COM – Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara yang Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada hari Ahad sekira pukul 04.00 WIB terjadi kecelakaan diantara mobil dan sepeda motor roda dua, yang di sebabkan karena tumpukan sampah berada di ruas jalan dan memenuhi bahu jalan masuk ke Tanjung Uma.
Priswan sebagai Ketua LSM Rapel (Rakyat Peduli Lingkungan) Batam, kepada media ini mengatakan, wartawan bahwasa yang menjadi korban kecelakaan sepeda motor roda dua tersebut adalah warga setempat
yang berdomisili di RT 01/RW 11, Tanjung Uma yang menyebabkan patah kaki dan mengalami luka memar dan luka-luka di sebagian tubuhnya.
Priswanto yang juga Ketua RW 11, dengan tegas mengatakan, bahwa penampungan sampah tersebut bukan hanya berasal dari sampah rumah tangga warga di Tanjung Uma saja, akan tetapi ada warga dari luar yang membuang sampah di lokasi tersebut dengan memakai becak motor dan sampah tersebut. Yang diduga itu berasal dari para pedagang luar Kelurahan Tanjung Uma.
“Karena dalam waktu 24 jam sampah telah menumpuk walaupun tiap pagi hari sudah diangkut oleh lori sampah miliknya dinas Pemko untuk dibawa atau diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Artinya disini, yang buang sampah di lokasi itu bukan dari hanya warga Tanjung Uma. Ini yang perlu dilakukan penataan kembali. Karena yang sampah itu meluber ke bahu jalan,” katanya.
Priswanto berharap agar kedepanya tempat pembuangan sampah sementara itu di ruas jalan masuk Tanjung Uma ini ditata dengan baik dan diperhatikan pemerintah setempat dan bisa direlokasi pada tempat yang lebih layak. Hampir kurang lebih 2 tahun tempat pembuangan sampah sementara ini sudah meluber ke bahu jalan pintu masuk Tanjung Uma tersebut. (Suk)