Pencemaran Limbah Lingkungan oleh PKS PBI di Kampar Tak Ditindaklanjuti DLH, LSM Desak Pj Bupati Tegas

 

DERAKPOST.COM – Ketum LSM Amatir, Nardo Pasaribu menyatakan, pihaknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar tak kunjung menindaklanjuti fakta yang terdapat dalam laporan.

“Patut diduga Tim DLH ke lokasi hanya foto-foto. Tidak melakukan penyelidikan terkait laporan,” kata Nardo. Disebutkan dia, PBI itu diduga memperbaiki sistem pengolahan air limbah itu sebelum Tim DLH datang.

Dikutip dari cerminsatu.com. Hal itupun wajar dilakukan untuk bahsamenutupi pelanggaran. Tetapi katanya, dalam hal ini pihaknya ada punya bukti video dan foto. Kenapa, tak itu yang diselidiki oleh DLH Kampar

Selain itu, Tim DLH juga tidak ada menyebutkan untuk memeriksa baku mutu tanah yang diduga telah tercemar oleh pembuangan limbah. Padahal pemeriksaan baku mutu tanah sebagai bukti penting untuk membuktikan pencemaran telah terjadi.

“Kalau datang ke lokasi hanya foto-foto, apa gunanya? Tujuan Tim DLH ke lokasi mestinya untuk lakukan penyelidikan,” tandasnya. Ia pun meminta Pj. Bupati Kampar mengevaluasi kinerja dari DLH dalam menindaklanjuti dan memproses laporan masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Pabrik kelapa sawit (PKS) Pangkalan Baru Indah (PBI) di Kecamatan Siak Hulu, Kampar diduga melanggar aturan pengolahan limbah. LSM AMATIR yang menduga kuat ada kesengajaan dalam merusak lingkungan

Ketua Umum Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR), Nardo Pasaribu mengatakan, limbah berbahaya sengaja dialirkan keluar dari instalasi pengolahan limbah.  “Limbah yang masih berbahaya dari dialirkan langsung keluar instalasi tidak melewati beberapa kolam,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Hal ini dapat merusak lingkungan sekitar. Ia yakin, perusahaan telah menyimpang dari aturan perundang-undangan.

“Ini hasil temuan kita langsung di lapangan. Sungguh mengejutkan kita saat melihat limbah langsung dibuang keluar kolam limbah,” katanya.

Merasa sudah memiliki bukti yang kuat berupa foto dan video, Nardo segera akan melayangkan laporan ke Polda Riau dan otoritas terkait Lingkungan Hidup.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditindak. Baik pidana maupun sanksi administrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Manajer PBI, Junaidi hanya menjawab singkat. “Gak tau.. gak tau,” ucapnya melalui sambungan telepon saat ditanya soal temuan AMATIR tersebut. **Rul

bupatidlhKampar
Comments (0)
Add Comment