Pendaftaran Ditutup, Nahrawi: Tercatat Itu Puluhan Pasangan Balon Ikuti Pilkada Serentak se Provinsi Riau

DERAKPOST.COM – Saat sekarang, halnya pendaftaran pasangan Bakal Calon (Balon) peserta Pilkada Serentak untuk se Riau ini telah ditutup. Selain ada tiga pasang Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, hal itu ada sebanyak 40 pasang Balon mendaftar dari 12 kabupaten dan kota.

“Pendaftaran, pasangannya Balon peserta Pilkada Serentak untuk se Provinsi Riau ini telah ditutup. Selain ada tiga pasang Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, hal itu ada sebanyak 40 pasang Balon mendaftar dari 12 kabupaten dan kota. Artinya, akan ada 43 pasang bertarung memperebutkan hati masyarakat,” kata Nahrawi.

Koordinator Divisi Teknis KPU Riau inipun  mengungkapkan, dari data yang ada maka  diketahui Kota Pekanbaru serta Kabupaten Rohul menjadi daerah dengan jumlah yang pasangan Balon terbanyak. Karena, untuk diketahui bahwasa masing-masing daerah itu ada lima pasangan bertarung.

Kesempatan itu, Nahrawi merinci, jumlah pasangan Balon di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau meliputi yaitu Pekanbaru dengan lima pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota, Rohul lima pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Kampar empat pasang, Rokan Hilir dua pasang.

Kemudian Dumai tiga pasang, Bengkalis dua pasang, Siak tiga pasang, Pelalawan dua pasang, Indragiri Hulu tiga pasang. Indragiri Hilir empat pasang. Selanjutnya itu daerah Kuantan Singingi tiga pasang, dan Kepulauan Meranti empat pasang.

Dengan telah lengkapnya hal pendaftaran pasangan Balon di seluruh wilayah Riau ini kata Nahrawi memastikan maka tidak ada perpanjanganya masa pendaftaran. “Kami saat ini sudah menutup untuk pendaftaran sesuai jadwal, dan tentu ini berlaku untuk semua pasangan Balon Pilkada,” ujarnya.

Penutupan ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 778/PL.02.2-BA/14/2024 yang dikeluarkan pada Jumat, 30 Agustus 2024 di Pekanbaru. Setelah pendaftaran diwajibkan menjalani halnya pemeriksaan kesehatan di lokasi RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pemeriksaa itu dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. (Dairul)

NahrawipendaftaranPilkadaprovinsi
Comments (0)
Add Comment