DERAKPOST.COM – Terdata sekira 50-an mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) mendesak Zulfahmi Adrian mundur dari jabatannya, sebagai Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Pekanbaru. Hal ini Zulfahmi dinilai tak mampu tertibkan beberapa tempat hiburan malam (THM) yang melanggarkan aturan.
Desakan disampaikan pengunjukrasa dariAliansi BEM STAI Al Kifayah Riau, STAI Al Azhar, Instutut Agama Islam Lukman Edy ini saat melakukan aksi damai di gerbang Mall Pelayan Publik (MPP), Rabu (20/12/2023) sore.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aldi Hamidi meminta kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mencopot Kakan Satpol PP Zulfahmi Adrian karena kinerjanya tak sesuai harapan masyarakat.
“Kinerja Kasatpol PP Kota Pekanbaru buruk. Karena tidak mampu menyelesaikan persoalan maraknya tempat hiburan malam yang ada tidak taat aturan,’’ tukasnya.
Buktinya, Kakan Satpol PP Kota Pekanbaru tak sanggup menutup tempat hiburan malam yang tak mematuhi aturan, seperti jam operasional serta terjadinya pembiaran peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
Korlap 2 Gusti Pardamean juga meminta Pj. Wako untuk mencabut seluruh ijin hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional, serta sebagai ladang kemaksiatan.
Dia mengatakan, hari ini Kota Pekanbaru sudah dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga sudah banyak warga Pekanbaru terjangkit penyakit HIV.
‘’Kami datang disini untuk menyampaikan aspirasi rakyat atas ketidaknyamanan tempat hiburan malam yang tidak jelas waktu beroperasinya,’’ pungkasnya.
Aksi unjukrasa ini sempat berhenti sejenak, karena beberapa massa aksi ingin menunaikan Salat Asyar.
Setelah aksi kembali dilanjutkan, massa aksi ditemui oleh Kakan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Menanggapi tuntutan mahasiswa STAI itu, Zulfahmi menegaskan, sebagai anak asli Kota Pekanbaru dirinya juga setuju aspirasi yang disuarakan adik adik mahasiswa.
‘’Saya juga tidak ingin Pekanbaru ini rusak, karena saya juga anak asli Pekanbaru. Jadi saya setuju dengan apa yang adik sampaikan seluruhnya untuk melakukan pengawasan tempat hiburan malam,’’ tuturnya.
Namun diakuinya, permintaan pengunjukrasa untuk mencabut izin tempat hiburan malam itu, bukan kewenangannya.
‘’Ada prosedur yang harus dilalui jika memang ada pelanggaran yang terjadi sehubungan dengan tempat hiburan malam ini,’’ kilahnya.
Meski begitu, Zulfahmi memberikan apresiasi karena adik adik mahasiswa sudah menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan damai.
Setelah mendengar jawaban itu, massa pengunjukrasa ini pun membubarkan diri dengan tertib. (Rza)