DERAKPOST.COM – Pemko Pekanbaru kini kembali mengevaluasi pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah melalui swastanisasi ini agar lebih efektif lagi dalam membersihkan Kota Pekanbaru.
Hal itu, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, beberapa waktu lalu Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi pengelolaan sampah tersebut. Pihaknya ini mempertanya pengawasan dalam hal pengelolaan sampah sedang berjalan ini.
Dalam evaluasi itu, pihaknya meminta adanya pengawasan di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Pihaknya ingin agar sampah yang dikelola melalui swastanisasi itu ditingkatkan lagi.
“Intinya kita ingin bagaimana swastanisasi ini bisa lebih efektif. Kemarin dievaluasi, pengawas, kontrol untuk TPS ilegal, ini menjadi perhatian kita,” ujar Indra Pomi, Rabu (9/8/2023).
Pihaknya juga mendorong dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, untuk bisa mengawasi pihak ketiga supaya bekerja maksimal.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan komitmen kepala dinas untuk bisa memaksimalkan pengelolaan sampah ini.
“Dan kepala DLHK menyanggupi dan berjanji memperbaiki sistem pengangkutan, dan sistem pengawasannya,” sebutnya.
Diketahui, saat ini ada dua operator angkutan sampah yang bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru yaitu PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dan PT Samhana Indah (SHI).
Dua perusahaan itu memenangkan lelang jasa angkutan sampah akhir Desember 2022 untuk pengangkutan sampah di tahun 2023 ini.
PT EPP memenangkan tender jasa angkutan sampah Zona I di Kota Pekanbaru ini dengan nilai Rp27,145 miliar dari pagu anggaran Rp28,4 miliar.
Sementara untuk zona II ini dimenangkan PT SHI dengan pagu anggaran sebesar Rp29,5 miliar. PT SHI adalah perusahaan lama yang telah mengelola angkutan sampah zona II di tahun 2022 lalu. **Fri/Rul