Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau 2024, Kecamatan Dumai Kota Wakili Kota Dumai

DERAKPOST.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai H Yusrizal ini mewakili Wali Kota (Wako) Paisal, dengan ini menyambut kedatangan tim dari Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan (PEKK) Provinsi Riau dipimpin Dr. Rahyunir Rauf, M.Si beserta rombongan, bertempat di Halaman Kantor Camat Dumai Kota, Rabu (21/8/2024).

Kedatangan Ketua Tim PEKK Tingkat Provinsi Riau beserta rombongan ke Kota Dumai dalam rangka memberikan penilaian dan evaluasi kinerja kecamatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 terhadap Kecamatan Dumai Kota.

Dalam sambutannya, Asisten I Setdako Dumai, H Yusrizal mengatakan, Pemko Dumai mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan PEEK yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau.

“Penilaian dan evaluasi ini disamping sebagai salah satu upaya pembinaan, juga melalui kegiatan ini, para Camat beserta jajarannya akan berupaya menunjukkan kinerja terbaiknya, meningkatkan kreatifitas pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap Kecamatan Dumai Kota dapat memberikan hasil lebih baik dari tahun sebelumnya, serta dapat meningkatkan peran dari aparatur pemerintah khususnya pada Kecamatan yang ada di Kota Dumai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang optimal dan lebih sigap.

“Dinamika permasalahan yang terjadi di masyarakat hendaknya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan berikan inovasi-inovasi yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Dr. Rahyuni Rauf selaku Ketua Tim PEKK Provinsi Riau, menyebut, bahwa PEKK adalah suatu penilaian secara sistematis terhadap keseluruhan data hasil kerja camat beserta staf yang merupakan kinerja kecamatan yang terukur dengan indikator kinerja kecamatan.

“Penilaian evaluasi kinerja kecamatan ini merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau,” sebutnya.

Rauf juga menjabarkan bentuk penilaian yang dilakukan Tim PEKK. yaitu adapun indikator PEKK Tahun 2022 yang menjadi penilaian antara lain, kompetensi camat dan koordinasi urusan pemerintahan umum, koordinasi kegiatan pemerintah kecamatan, pelaksanan kewenangan yang dilimpahkan, penyelenggaraan tugas Lainnya dan inovasi camat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

“Kami juga berharap pada pelaksanaan EKK ini dapat menyegarkan kembali ingatan bapak ibu semua akan pentingnya kesadaran kita untuk menungkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum acara seremonial itu ditutup, Camat Dumai Kota Safawi, juga berkesempatan paparkan profil Kecamatan Dumai Kota itu, kepada Tim PEKK Provinsi Riau. Sehingga, apa yang telah dipaparkan camat ini menjadi perhatiannya serius dari Tim PEKK yang datang ke Kota Dumai.

Kegiatan ini juga tampak juga hadir unsur Forkopimcam di lingkungan Kecamatan Dumai Kota, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Dumai, Lurah se Kecamatan Dumai Kota, Tokoh Masyarakat, TP PKK Kecamatan Dumai Kota, pejabat struktural di Kecamatan Dumai Kota, tokoh masyarakat, serta hadirin undangan lainnya.   (Fauzi)

evaluasikecamatankenirjaRiau
Comments (0)
Add Comment