Penyidik Fokus Periksa Saksi Kasus Polisi Tikam Senior

 

DERAKPOST.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Riau sudah menetapkan Bripka WF sebagai tersangka kasus pembunuhan di SPN Polda Riau beberapa waktu lalu.

Bripka WF sendiri membunuh seniornya sendiri yaitu Aiptu Ruslan menggunakan senjata tajam yang membuat korban mengalami luka tusuk dua kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan, saat ini tersangka Bripka WF sudah ditahan di Mapolda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dikutip dari Cakaplah.com. Pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 9 orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut, serta beberapa hari lalu penyidik juga telah melaksanakan prarekonstruksi.

“Kita sudah melaksanakan prarekonstruksi untuk menyamakan satu pemahaman penyidik dan saksi-saksi. Apakah ini masuk dalam pembunuhan berencana atau tidak masih didalami,” kata Asep, Sabtu (31/12/2022).

Namun yang jelas kata Asep, proses kasus tersebut saat ini masih berjalan, dan pihaknya masih fokus dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

“Apakah ada perencanaan atau hanya pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, hal itu masih terus kita dalami dengan pemeriksaan saksi dan tersangka,” tutupnya.

Aiptu Ruslan tewas usai ditusuk oleh Bripka WF, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Informasi dihimpun, kronologis kejadian bermula saat Aiptu Ruslan, sekitar pukul 15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN memanggil pelaku untuk melaksanakan apel. Saat itu, korban bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau, kenapa tidak ikut apel.

Pelaku beralasan, dirinya memang diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut. Aiptu Ruslan lalu menyuruh Bripka WF untuk push up. Namun permintaan itu ditolak olehnya.

Selisih paham antara keduanya sempat dilerai oleh personel lain. Aiptu Ruslan kemudian pergi untuk mengikuti apel. Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris agar diserahkan. Bripka WiF juga diminta pulang.

Sekitar pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang kembali ke SPN Polda Riau bersama kedua orang tuanya dan adiknya. Dia mencoba menghadap kepada unsur pimpinan di SPN Polda Riau. Namun ternyata ia merasa tidak puas.

Pelaku lantas berlari menuju ke penjagaan dan bertemu korban. Sempat terjadi perkelahian antara keduanya.

Sejurus kemudian, pelaku mengeluarkan sangkur dan menikam korban yang mengenai bagian dada kiri dan rusuk kiri korban. Akibat kejadian ini, korban jatuh ke tanah. Sementara pelaku, kabur menggunakan sepeda motor. **Fad

polisiseniorTikam
Comments (0)
Add Comment