DERAKPOST.COM – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) jadi partai pertama yang datangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meajukan perbaikan syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hal itu, hari Jumat (7/7/2023).
Diketahui perbaikanya syarat bagi DPR, DPRD dan DPD ini diberi waktu selama 14 hari. Namun hingga hari Jumat, yang merupakan hari ke 12 kesempatan bagi partai menyampaikan perbaikan syarat calon. Perindo ini menjadi partai datang lebih awal dari partai lainnya.
“KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD mendaftar,” ungkap Ketua KPU Riau Ilham Yasir saat dihubungi sambungan selulernya. Juga senada diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.
Disebutkan Joni Suhaidi, hingga Jumat tim KPU Riau, yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali menerima kedatanganya LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukunganya bacaleg. Perbaikan ini batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Riau Sayed Abubakar Assegaf mengatakan, berkas yang diajukan Perindo untuk perbaikan sudah diterima KPU. “Alhamdulillah surat perbaikan berkas kami sudah diterima KPU, semua syarat sudah di lengkapi, harapan nya agar semua caleg mulai bekerja meraih kemenangan,” ujar Sayed Abubakar Assegaf.
Ibeck, demikian sapaan akrabnya pria ini menambahkan, sebagaimana target mereka di nasional bisa meraih suara dua digit dan tentu bisa lolos Parlemen. Dan dengan target 2 digit sesuai arahan Ketua Umum (DPP) Perindo akan dapat dicapai, dan di Riau ini minimal satu fraksi. **Rul