Percepat Penyelesaian Konflik Lahan, Mardianto Manan Minta Gubri Libatkan Lembaga Legislatif

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar ini telah membentuk Tim Satgas Penanganan Konflik Lahan. Namun dalam hal ini, Mardianto Manan meminta supaya bisa melibatkan DPRD (lembaga legislatif) untuk selesaikan konflik lahan di Riau.

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan ini, mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dilakukan Gubri. Meski begitu, ia berpikir bahwa penanganan konflik lahan di Provinsi Riau bisa lebih cepat dan masif pergerakannya apabila lembaga eksekutif dan legislatif bekerjasama.

Terlebih, sebelumnya DPRD Riau telah membentuk panitia khusus (pansus) konflik lahan yang telah menghasilkan data perusahaan bermasalah yang mesti segera diatasi Pemprov Riau sehingga Gubri tak perlu lagi memulai pekerjaan dari nol.

“Hasil (pansus konflik lahan) kemarin ada rekomendasi. Dari 30 sekian rekomendasi yang kita hasilkan, mengerucut pada 13 perusahaan yang masalahnya perlu diselesaikan cepat karena sudah betul-betul menahun masalahnya,” kata Mardianto, Rabu (31/1/2024).

Diantara perusahaan yang bermasalah dan harus segera diselesaikan itu, lanjut Mardianto, adalah PT Duta Palma, PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan beberapa perusahaan lainnya.

“Harusnya pak Edy Natar mengambil data itu. Kemarin saya sudah japri (kirim pesan pribadi) ke Pak Edy Natar, saya katakan libatkan juga kami di DPRD ini. Minimal Komisi I DPRD Riau uang membidangi hukum dan pemerintahan,” ujarnya.

Sebab, Mardianto melanjutkan, meski DPRD Riau telah membentuk pansus konflik lahan dan telah mengeluarkan data perusahaan yang mesti segera ditindak, DPRD pada hakikatnya hanya bertugas sebagai lembaga kontrol dan pengawasan.

Tugas eksekusi tersebut, kata Mardianto, berada di tangan Pemprov Riau sebagai lembaga eksekutif. “Tugas kita (DPRD Riau) sudah dilakukan. Sudah kita bentuk pansus, lalu kita panggil dan bahkan sudah langsung ke lokasi, marah-marah. Hasilnya keluar tiga rekomendasi kita yaitu mana (perusahaan) yang perlu dibubarkan, mana yang perlu direvisi dan mana yang perlu dicabut izinnya,” paparnya.

Hasil kerja pansus konflik lahan DPRD Riau itu, lanjut Mardianto, juga telah diserahkan kepada Gubri terdahulu dan instansi terkait lainnya bahkan hingga ke Kantor Staf Presiden (KSP).

“Oleh karena itu mari bermitra, mari bekerja sama, ambil data dari kita, kejar perusahaan itu tadi. Katakanlah ada studi kasus perusahaan A yang dilaporkan ke dia, cek masuk tidak perusahaan A tadi di data kita? Kalau masuk ayo kita keroyok sama-sama biar cepat selesai dan masyarakat tak lagi teraniaya,” tuturnya. (Rul)

GubrikonfliklahanMardianto
Comments (0)
Add Comment