DERAKPOST.COM – Pertemuan Ditjen Badilmiltun dan Pemprov Riau membahas pembangunan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru dihelat. Pemprov menunjukkan komitmen mendukung hal pembentukan gedung tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (26/8/2024). “Hal kedatangan kami ini untuk bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan dua permohonan, yakni permohonan penghibahan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer,” kata Dalam kesempatan itu, Dirjen Badilmiltun, Yuwono Agung Nugroho.
Katanya, serta penyediaan gedung sementara untuk operasional selama proses pembangunan berlangsung,” sambungnya. Ia menambahkan, saat ini, pengadilan militer terdekat berada di Kota Padang, Sumatera Barat (Simbar). Dengan adanya Gedung Pengadilan Militer I-03 di Pekanbaru, maka wilayah Riau hingga Kepri akan terlayani dengan lebih baik.
“Pengadilan Militer di Sumatera saat ini hanya ada di Aceh, Medan, Padang dan Palembang. Oleh karena itu, pembentukan Pengadilan Militer I-03 di Pekanbaru sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menyambut baik silaturahmi dan permohonan yang disampaikan, serta menyatakan Pemprov Riau siap mendukung penuh rencana tersebut.
“Silaturahmi Ibu dan Bapak kami terima dengan baik. Insya Allah permintaannya kami terima. Riau siap mendukung pembentukan Pengadilan Militer,” kata Hariyanto.
Lebih lanjut, Hariyanto memastikan, pihaknya akan segera mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk merealisasikan rencana ini, termasuk pencarian dan penyiapan lahan yang diminta.
“Apabila peraturannya sudah disahkan Pusat, kami akan segera mempersiapkan. Lahan yang diminta akan segera kami cari dan siapkan. Nanti saya laporkan juga ke Pak Pj Gubernur,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan, Pemprov Riau akan menyediakan gedung operasional sementara untuk mendukung kegiatan Pengadilan Militer selama menunggu selesainya pembangunan gedung utama. (Rezha)