Peserta CAT PPPK di Riau Jangan Bawa Ini Jika tak Ingin Gugur Massal

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan jadwal dan serta lokasi ujian kompetensi PPPK 2023. Hanya saja, terpenting itu jangan sampai membawa barang dilanggar jika peserta PPPK tidak mau gugur massal.

Dalam surat BKD nomor 800/BKD/2.1/XI/2023/9583 menginformasikan terkait tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi atau CAT PPPK Riau tahun 2023. Pastikan 5.027 para calon peserta PPPK Pemprov Riau mengikuti semua aturan yang ditandatangani Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.

Untuk kehadiran dan registrasi, peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian pin registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Dokumen yang wajib dibawa seperti kartu peserta seleksi asli yang telah dicetak (dalam warna). Alat tulis pribadi (pena dan pensil kayu). Serta e-KTP asli, Surat Keterangan Pengganti e-KTP Asli yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga Asli. Termasuk pas foto berwarna dengan latar belakang merah berukuran 4×6 sebanyak dua lembar.

“Untuk peserta harus berpakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu pantofel berwarna hitam (yang bagian atasnya tertutup, bukan sepatu sendal). Peserta laki-laki memakai kemeja putih polos tanpa corak dan celana hitam, sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih polos tanpa corak, tidak transparan, rok hitam, dan jilbab hitam polos. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans, dan sandal,” sebut Ikhwan dalam lampiran surat tersebut.

Perlu diperhatikan juga peserta PPPK Pemprov Riau tahun 2023 bisa dinyatakan gugur jika terlambat. Sehingga tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi.

Juga peserta dilarang membawa buku dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan perhiasan (gelang, cincin, kalung juga tidak diperkenankan. Apalagi makanan dan minuman, serta senjata api/tajam atau sejenisnya.

Perlu diperhatikan juga peserta tidak boleh berbicara dengan sesama peserta tes. Apalagi menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.

“Dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia. Merokok dalam ruangan tes tidak boleh. Termasuk menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT juga dilarang,” sambung Ikhwan.

Ini adalah aturan penting yang harus dipatuhi peserta seleksi PPPK di Pemprov Riau 2023. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ini dapat mengakibatkan diskualifikasi.

“Sanksi peserta yang melanggar tata tertib huruf (a-k) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur. Pengatar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi,” tutup Ikhwan Ridwan dalam surat itu. **Rul

catgugurpppkRiau
Comments (0)
Add Comment