Peserta Lulus PPPK Tenaga Teknis Pemprov Riau Harus Kirim Dokumen Paling Lambat Akhir Mei

 

DERAKPOST.COM – Hasil dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah diumumkan. Total ada 54 orang dinyatakan lulus pada seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan lulus, diminta agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Jabatan Fungsional secara elektronik.

“Pengisian DRH dapat dilakukan mulai tanggal 14 sampai 30 Mei 2023 melalui https://sscasn.bkn.go.id,” kata Ikhwan Ridwan. Adapun kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta yaitu, pakai pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Kemudian, ijazah, dan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan. DRH yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000. Kemudian ada surat pernyataan lima poin ditandatangani bersangkutan dan bermaterai 10.000 (Format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman https://bkd.riau.go.id),” terangnya.

Adapun isi dari surat pernyataan tersebut yakni, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI. Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD)

Kemudian tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

“Kami harap pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2022 melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd. riau.go.id. Jadi kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” tutupnya. **Rul

 

PemprovpppkRiau
Comments (0)
Add Comment