DERAKPOST.COM – Aksi kekerasan kini mulai terjadi pada guru. Seperti dialami Zaharman (58 tahun) ini, seorang guru olahraga di SMAN 7, di Rejang Lebong. Guru tersebut dianiaya wali murid. Yang kondisi matanya alami cacat permanen akibat diketapel.
Terkait aksi kekerasan itu, Wakil Ketua PGRI Riau Eko Wibowo inipun mengutuk penganiayaan dilakukan oleh wali murid tersebut. “Kita tentu ini mengutuk keras penganiayaan dalam bentuk apapun itu. Termasuk intimidasi terhadap guru-guru dilakukan wali murid,” sebut Eko kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Eko Wibowo yang disapa Ekowi itupun menilai jika orang tua keberatan dengan tindakan dari guru, tentunya melapor ke pihak sekolah. Nanti akan dirundingkan, jadi tidak main fisik. Karena ungkapnya, tugas guru mendidik siswa bisa menjadi anak yang berakhlak mulia, dan berguna bagi nusa bangsa dan agama.
“Tentu kita berharap tidak ada lagi guru dianiaya wali murid maupun murid. Jika anak tak mau di didik jangan dimasukan ke sekolah, silahkan didik saja itu sama orang tua sendiri,” ungkap Ekowi. Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di UIN Suska Riau ini berharap tidak terjadi lagi itu dimana saja nantinya.
Seperti ramai diberitakan, guru berusia 58 tahun telahbdianiaya dengan ketapel dan diancam dengan senjata tajam, hari Selasa (1/8/2023). Penganiayaan berat itu dipicu ketika guru tersebut menegur anak pelaku yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Korban ini menegur dan hukum anak pelaku itu dengan cara ditendang.
Tetapi sang anak tidak terima, maka lalu melaporkan kejadian yang dialami pada oorang tuanya. Hingga penganiayaan ini terjadi..Akibatnya mata Zaharman harus menjalani operasi ini diakibat menderita luka parah di dekat bagian mata, karena diketapel orang tua murid. Pihak dokter menyatakan cacat permanen. **Rul