Pimpinan Ponpes Ditangkap Kecamatan Sikur Ditangkap Polisi Gegara Dugaan Rudapaksa 41 Santriwati

 

DERAKPOST.COM – Diduga, sejak tahun 2016 diketahui HSN (50) dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, telah melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap 41 santriwatinya. Saat ini, hari
Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita, telah ditangkap Polres Lombok Timur.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Koalisi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, yang juga Ketua LBH Apik, Nuryanti Dewi, mengatakan, dari 41 korban, baru dua korban yang berani melapor. “Catatan kami, 41 orang korban, kami memberikan perlindungan kepada mereka, karena semua korban masih dalam kondisi tertekan dan trauma,” kata Yanti, pada Kompas.com, Kamis (18/2023).

Dituturkan Yanti, meskipun penangkapan telah dilakukan, pihaknya masih melakukan perlindungan sepenuhnya pada korban, karena khawatir akan adanya intimidasi yang diterima korban. Kedatangan LBH Apik sepekan sebelum penahanan, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Ini upaya kami mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar cepat proses penahanan pelaku, termasuk mengecek apakah alat-alat bukti yang diperlukan penegak hukum telah terpenuhi atau tidak,” ujar Yanti.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap HSN. Jadi itu adalah proses hukum, jadi memang kami sudah menetapkan tersangka, kemudian kami lakukan penahanan, tentunya untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Indra, yang dikonfirmasi disela-sela kegiatan Kemenparekraf, Rabu (17/5/2023) sore.

Terkait jumlah korban yang mencapai 41 orang, Kapolres menerangkan hal tersebut belum bisa dipastikan, karena korban yang melapor baru dua orang. “Jumlah korban yang mencapai puluhan, itu mungkin hanya informasi ya, yang pasti melapor ke kami dua orang korban,” ujar dia.

Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum. Herry menerangkan, tindakan pimpinan ponpes ini tidak ada kaitannya dengan ajaran sesat. Meski setiap melakukan perbuatanya pimpinan ponpes ini mengiming-imingi korbannya akan masuk surga jika mengikuti kemauan bejat pelaku atau tersangka.**Fad

 

DitangkapPonpesrudapaksa
Comments (0)
Add Comment