DERAKPOST.COM – Tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun telah meinginstruksi Inspektorat untuk dapat kkaji ulang aturanya pelaksanaan lelang pengelolaan pasar bawah.
Sebagaimana diketahui hingga saat ini pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah tak kunjung diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada pihak swasta sebagai pemenang lelang. Padahal, pemenang lelang sudah diumumkan sejak Juni 2022 lalu.
Hal ini diduga karena proses lelang tidak sesuai prosedur atau menyalahi aturan yang berlaku, sehingga nantinya berdampak serahterima pengelolaan Pasar Bawah tersebut. “Saat menjabat sebagai Pj Walikota, pengelolaan Pasar Bawah memang sudah kisruh,” ujarnya.
Dikutip dari cakaplah.com. Ia menyebut, saat ini di lapangan itu ada pro dengan pemenang lelang dan ada juga kontra dengan pemenang lelang. Begitu juga ada yang pro terhadap pedagang dan ada juga kontra dengan pedagang.
“Untuk itulah saya sebagai orang yang dituakan di Pekanbaru ini, meminta agar inspektorat untuk mereview kembali hal ini. Tolong ini dipelajari betul. Kalau sesuai aturan, keputusan itu harus diterima. Kalau tidak sesuai ya harus ditindak,” tegas Muflihun.
“Bahkan sekarang ini banyak juga yang WA saya juga ini kenapa kontrak sampai sekarang belum jalan. Sementara saat saya masuk barang ini sudah jalan,” imbuhnya.
Untuk itu ia sudah memerintahkan inspektorat untuk membentuk tim khusus mengkaji permasalahan lelang pengelolaan pasar bawah.
“Jika nanti ditemukan adanya hal yang tidak sesuai ketentuan harus ditindak. Karena memang ini terjadi sejak sebelum di zaman saya ya,” ucapnya.
Mengenai batas waktu bagi inspektorat untuk melakukan peninjauan ulang, Muflihun menyampaikan kalau bisa dalam waktu secepatnya. **Fri