Plt Bupati Kuansing Suhardiman Ultimatum Perusahan Yang Coba Menindas Masyarakat

 

DERAKPOST.COM – Santun dan selalu menjaga intonasi bicaranya, Itulah Drs. Suhardiman Amby Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Tetapi, jika sudah sampai pada urusan rakyat, jangan coba main-main dengannya.

Plt Bupati Kuansing ini bersikap tegas kepada perusahaan tidak ikuti aturan, bahkan jika sampai mengabaikan hak hak masyarakat. Hal itu disampaikan saat pembukaan acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Langgeng di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya.

Ia mencontohkan PT Barito yang selalu bertikai dengan masyarakat, dan tidak mengindahkan aturan, maka izinnya itu kini dicabut. “Kita, memang diharuskan melindungi investasi, namun kalau coba menjajah masyarakat, maka akan tindak tegas,” tutur nya dengan nada tinggi.

Ditegaskan dia, bahwa yang terpenting, keputusan harus tegas men- stop izin perusahaan bandel, merugikan dan.jadi menambah beban bagi masyarakat. Dia menyebut, itu salah satu contoh. Kalau ada perusahaan mengganggu anggota KUD Langgeng ini, maka ditindaklanjuti seperti yang lainnya’.

“Itu salah satu contoh, sama halnya jika ada perusahaan mengganggu anggota KUD Langgeng ini, saya ini tindaklanjuti seperti yang sebelumnya. Tolong Kadis Koprasi, di bentuk tim khusus untuk hal menuntaskan permasalahan pada KUD Langgeng dengan PT Citra Riau Sarana, jangan berlama lama,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KUD Langgeng, H Mukhlisin bersama Dewan Pengawas, Elpius menyambut baik langkah tegas Plt Bupati H Suhardiman Amby. Ujarnya,
atas nama dari Anggota KUD Langgeng, sangat berterimakasih atas atensi dan perhatian dari Plt Bupati Kuansing.

Untuk diketahui, turut hadir pada acara tersebut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Suegito, Ketua Pus KUD Riau, H Syafril Manaf, Anggota DPRD Kuansing Sholehuddin dan Penasehat Ahli Bupati, Aherson, Kadis Koperasi, Mardansyah, Kadis Tenaga Kerja, Drs Masnur Djudin, dan Ketua Umum KONI, Andi Cahyadi. **Ref

bupatiKuansingultimatum
Comments (0)
Add Comment