DERAKPOST.COM – Plt Bupati Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman melantik 20 Pjs Penghulu. Pengukuhan itu, dilaksakan di ruang rapat Kantor Bupati, Batu 6 Bagansiapiapi, dihari Jumat (18/10/2024) malam.
Plt Bupati Rohil Sulaiman mengatakan, hal pelantikan ini dilakukan yang dikarenakan sebelumnya itu jabatan Pj penghulu dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Karena itu dilakukanya pergantian dengan PNS.
“Untuk kita ketahui bersama, bahwa PPPK itu tidak dibolehkan secara undang-undang menjabat sebagai Pjs, dan yang dibolehkan adalah dari PNS. Hal itu lah yang dilakukan pergantian sejumlah penghulu,” ujarnya
Sulaiman yang menjabat defenitif sebagai Wakil Bupati Rohil ini mengatakan, bahwa
setelah dipertimbangkan dan cek kembali, dan kemarin sampai bersurat Kementerian Dalam Negeri, tertanggal 26 September.
Yang kemudian, ungkap Sulaiman, bahwa surat itu dibalas oleh Kementerian, dengan menegask bahwa PPPK itu memang tidak boleh menjadi penjabat, maka pada hari ini ditunjuk Penghulu yang berasal dari PNS.
“Harapan kita ini, semoga dengan adanya penjabat penghulu yang baru, supaya bisa menciptakan kondusif netralitas lapangan untuk Pemilukada yang harmonis. Jangan ada tak netral atau intimidasi,” katanya.
Diterangkannya, imbauan ini bukan hanya untuk Penghulu yang dilantik, tetapi untuk ASN yang ada di Kabupaten Rohil. Karena sesuai aturan berlaku, bahwa memang tak dibolehkan ASN terlibat dalam berpolitik.
Plt Bupati Rohil ini menjelaskan, bahwasa ada sebanyak 24 Pjs Penghulu dijabat oleh PPPK di Kabupaten Rohil. Namun, saat ini yang dikukuhkan dan dilantik yakni 20. Dan sisanya itu segera dilakukan pelantikan.
”Hari ini seyogya ada sekitar 24 Pj Penghulu dilantik, 20 yang hadir, empat lagi nanti kita lantik. Ha ini, yang saya pilih kemarin yaitu sesuai aturan yang jelas. Bahwa, PPPK tak dibolehkan menjabat Penghulu,” ujarnya
Oleh karena itu, urai Sulaiman, dalam pesta demokrasi Pemilukada, dirinya tak mau lagi dengar lagi laporanya masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon. Hal ini, yang harus ditiadakan sebagai ASN tersebut. (Khairul)