DERAKPOST.COM – Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes, disaat ini dikabarkan dengan merintahkan Plt Sekwan Dr H Indra Suandy ST MSi, agar untuk menarik mobil dinas Ketua DPRD DR. Adam, SH.MH.
Diketahui bahwa selama ini mobil dinas milik pemerintah tersebut dipakai bebas oleh Khairul Ikhsan Chaniago atau yang lebih dikenal panggilan KIC, merupakan
Tenaga Ahli dari Ketua DPRD Kuansing Adam tersebut. Maka, itu harus dengan segeranya ditarik.
“Iya, saya sudah surati Plt Sekwan, agar mobil dinas yang dipakai bebas KIC itu untuk ditarik. Tidak ada haknya Ikhsan itu memakai mobil dinas. Dan sekarang jadi kewenangan Plt Sekwan melakukan penarikan, melalui Satpol PP Kuansing,” kata Dedy Sambudi.
Hal itu, dibenarkan oleh Sekda Kuansing H Dedy Sambudi saat dikonfirmasi Rabu (28/12/2022) malam, via selluler. Lebih lanjut dikatakan oleh mantan Kadiskes Kampar ini, dengan sudah dikirim surat pada Plt Sekwan tersebut, maka diminta untuk dilaksanakan.
“Mobil itu ditarik, tidak ada haknya dari Ikhsan memakai mobil dinas. Makanya,
setelah disurati Plt Sekwan Kuansing ini tentu sekarang menjadi kewenanganya Plt Sekwan untuk melakukan penarikan, melalui Satpol PP Kuansing,” katanya.
Yang jelas kata dia, pihak Sekwan sudah disurati agar untuk bisa segera menarik mobil tersebut. Sekarang ini tinggal lagi kemauan Plt Sekwan memjalankan. Dan tidak mungkin itu, Sekda langsung yang menariknya. **Ref