DERAKPOST.COM – Sebanyak 20 orang diamankan tim. Diamankan terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki, saat itu dari warung remang-remang yang dari beberapa lokasi di Kota Pekanbaru. Hal penertiban, Sabtu (20/8/2022) malam.
Dalam hal ini, Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru melakukan penertiban di beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8/2022) malam. Penertiban itu juga didampingi oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Akhirnya, ada sebanyak 20 orang diamankan dan didata.
Terkait inj Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati menjelaskan, keberadaan warung remang-remang sudah menjadi salah satu keresahan bagi masyarakat setempat. Menindaklanjuti laporan itu, langsung turun melakukan penertiban. Penertiban itu dikemas dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS).
“Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun langsung melakukan penindakan,” kata AKP Nur, Ahad (21/8/2022).
Adapun warung remang- remang yang menjadi sasaran yaitu Cafe Tenda Biru di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, Kelurahan Bandaraya, Kota Pekanbaru. Katanya, hal ini dilakukan pemeriksaan identitas diri terhadap pemilik dan juga pekerja untuk kemudian didata dengan baik oleh petugas.
Dikutip dari Cakaplah. Ujarnya, terhadap pemilik warung, tim gabungan membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup, tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.
“Kita minta kepada pemilik warung untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganggu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandinya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.