Polisi Cegah Balap Liar di Pekanbaru, 29 Pengendara dan Sepeda Motor Diamankan

DERAKPOST.COM – Guna meantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan, Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajarannya kembali menggelar Blue Light Patrol di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengamankan 29 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya. Sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Andrie mengatakan, 29 unit sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. “Saat ini juga dimankan para pengendara mayoritas usia muda, tidak bisa memperlihatkan SIM atau surat-surat kendaraan. Untuk kendaraan diamankan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB ataupun kelengkapan lainnya,” kata Andrie, Ahad(4/6/2023).

Ia menjelaskan, Blue Light Patrol ini digelar untuk antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dari para pelaku Curas, Curat serta Curanmor (C3) serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

“Patroli ini kita gelar untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru serta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan C3, Curat, Curas dan Curanmor dan mengantisipasi aksi balap liar,” pungkasnya.

Dimana patroli ini menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas seperti Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan SM Amin, Stadion Naga Sakti, serta beberapa lokasi rawan lainnya. Dalam patroli ini menyisir lokasi-lokasi kerap dijadikan arena balap liar. **Fad

Balapliarpolisi
Comments (0)
Add Comment