PEKANBARU, Derakpost.com- Dinilai ini mencoreng nama baik umat muslim, hal dugaan penyelewengan atas dana zakat pegawai di Bapenda Riau dilakukan oleh mantan bendahara OPD tersebut. Maka, disikapi itu anggota Komisi I DPRD Riau Makarius Anwar dengan minta tersebut dibawa ke ranah hukum.
Politisi PKS ini, diketahui itu dana zakat diselewengkan itu sebesar Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp1,4 miliar selama dua tahun. Jumlah dana zakat pegawai itu hartanya disetor kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, itu hanya sebesar Rp300 juta.
“Karena, sifatnya itu oknum ASN yang melakukan, untuk kepentingan pribadi bukan institusi, maka bersangkutan itu harus ditindak tegas dan harus dibawa ke ranah hukum. Dari perbuatan, bukan hanya merusak citra ASN, tapi ada juga mencoreng citra muslim,” katanya.
Untuk itu kata Makarius, aparat penegak hukum mesti menegakan hukum sesuai keadilan yang berlaku, sehingganya ada efek jera bagi menghimpun serta kelola zakat tetap bersikap profesional. Tujuan ini mendapatkan zakat nanti yang betul-betul yang berhak menerima haknya. **Rul