DERAKPOST.COM – Kapolres Inhu AKBP
Fahrian Saleh Suregar, S.I.K., M. Si gencar menyebar nomor handphonenya kepada masyarakat melalui media sosial polres inhu dan jajarannya, yaitu untuk mengajak bersama-sama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika.
Hal ini pun, membuahkan hasil kata Kapolres melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran di kantornya, Jumat (23/8/2024), karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di kecamatan Air molek melalui nomor yang disebar.
Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, kapolrespun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu kompol Jufri, SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
“Benar saja, pada hari Kamis (22/8/2024) sekira pukul 09.30 WIB, setelah melalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jalan Brigjen Katamso RT 002/RW. 001, Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu tim dari personel polsek pasir penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) Reskrim Ipda Daniel Okto.S S.E berhasil amankan seorang tersangka atas nama SMD Alias ICAM (32) warga kel air molek II Kec. Pasir Penyu,” katanya.
Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah BB di temukan oleh tim tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek pasir penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Misran juga menambahkab, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu,” tutup Misran. (Amat)