Polsek Siak Hulu Tindak 13 Lokasi Galian C di Tepian Sungai Kampar, Ini Identitas Pemiliknya

DERAKPOST.COM – Sebanyak 13 titik area atau lokasi Galian C atau biasa disebut ini Aquari ditertibkan Polsek Siak Hulu, pada hari Rabu (18/9/2024). Dengan halnya itu menurunkan sebanyak 21 personel.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja ini melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid. Disebut dia, ada sebanyak 13 Aquari atau Galian C di berada sepanjang aliran Sungai Kampar ditertibkan. Yakni berada di kawasan Desa Teratak Buluh bahkan Desa Lubuk Siam.

“Selain hal mengamankan barang bukti di lokasi, kami polisi juga telah mengantongi identitas seluruh pelaku atau para pemilik.
Operasi ini merupakan penertiban Galian C atau Aquari yang diduga tanpa izin itu telah beroperasi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Kapolsek Siak AKP Asdisyah Mursyid juga mengatakan, didalam operasional tersebut pihaknya inipun menurunkan sebanyak 21 personel, yakni dengan terlebih dahulu ini menggelar apel atau upacara bertempat di halaman Polsek Siak Hulu, dengan berikan pengarahan dalam kegiatan penertiban

“Sekitar pukul 10.00 WIB, pada hari Rabu (18/9/2024) itu pihaknya menggelar apel. Saya ini langsung memimpin apel dan ke lokasi penertiban itu dipimpin Pak Waka Polsek Siak Hulu AKP Yulius,” ujar mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar.

Di lokasi itu, maka tim langsung melakukan penyisiran disepanjang tepian aliran Sungai Kampar, Jalan Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah dan Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, di Jalan Lubuk Siam, Dusun I, Desa Lubuk Siam, di Kecamatan Siak Hulu.

“Tim operasi ini dipimpin langsung Waka Polsek Siak Hulu AKP Yulius didampingi para Kanit, Panit serta seluruh gabungan fungsi personel sebanyak 21 orang. Yakni  dilakukan dengan cara mendatangi lokasi Galian C atau Aquari,” terang Kapolsek.

Hasil operasi itu, ungkap Asdisyah, tidak ditemukan penggunaan alat berat untuk melakukan aktivitas Galian C atau Aquari. Disini ditemukan aktivitas menggunakan mesin hisap di Sungai Kampar,. Kemudian sebagian besar tak kantongi perizinan.

“Dari informasi di lapangan, kalau kegiatan itu diduga dengan dikoordinir Ninik Mamak
setempat,” ujar Asdisyah. Selain itu, dalam penertiban itu, pihaknya tidak menemukan para pekerja dan Galian C atau Aquari yang beroperasi sepanjang tepian Sungai itu.

“Langkah-langkah yang telah kami lakukan, yakni pengecekan di lokasi Galian C, yakni  menanyakan pemiliknya, serta mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak beraktivitas terhadap praktik Galian C itu tanpa izin dari dinas terkait. Selain itu, bisa merusak akan lingkungan dan rugikan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau Aparat Desa setempat serta oknum yang mengkoordinir aktivitas Galian C tanpa izin tersebut untuk dapat dihentikan. Selain itu, melakukan monitoring Bhabinkamtibmas tempatan, kalau apabila perbuatan serupa kembali terulang maka segera ditindak.

Menurut catatannya, belasan lokasi galian C yang ditindak yakni Aquari milik Agus, Jalan Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah dan Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

Kedua, Aquari milik Kandar, di Jalan Lubuk Siam, Dusun I Proyek Indah, Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu. Ketiga, Aquari milik Anan, di Jalan Lubuk Siam, Dusun I Proyek Indah, Desa Lubuk Siam, Siak Hulu.

Keempat, Aquari milik Novri, di Jalan Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu. Kelima, Aquari milik Yusuf, di Jalan Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.

Keenam, Aquari milik Emi, di Jalan Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu. Ketujuh, Aquari milik Iwan, di Jalan Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.

Kedelapan, Aquari milik Ican, di Jalan Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu. Kesembilan, Aquari milik H Bakri, di Jalan Lubuk Siam, Dsn.III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.

Kesepuluh, Aquari milik Iyan, di Jalan Lubuk Siam, Dsn.III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu. Kesebelas, Aquari milik Gilang, di Jalan Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.

Dua terakhir, Aquari milik Uyun, di Jalan Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu dan Aquari milik Banai, di Jalan Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Siak Hulu. (Dairul)

GalianhuluKapolsekSial
Comments (0)
Add Comment