DERAKPOST.COM – Pria bernama Ryan Oktavius (28) kini harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran melakukan penikaman terhadap korban ET di Hotel Citismart, Pekanbaru, Selasa (18/4/2023).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku Ryan memesan sebuah cewek di aplikasi Michat dan mendapatkan wanita berinisial ET (16).
“Pelaku memesan wanita melalui aplikasi Michat berharap bisa melepaskan hawa nafsu kepada ET, justru pelaku ini malah menjadi korban pemerasan,” kata Andrie, Kamis (20/4/2023).
Setelah dilakukan pemesanan MiChat, datang korban ini dengan segerombolan teman pria dan terjadi cekcok mulut hingga didengar oleh petugas hotel dan melaporkan kepada polisi.
“Saat cekcok, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban sebanyak 26 kali hingga bersimbah darah. Setelah itu tim datang dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar. Kondisi korban saat itu bersimbah darah,” ungkapnya.
Usut punya usut, pelaku ternyata kerap jadi korban pemerasan saat memesan ‘cewek MiChat’.
“Sebelumnya pelaku ini sering menjadi menjadi korban pemerasan oleh wanita dari aplikasi MiChat. Untuk antisipasi hal itu terulang kembali, pelaku menyediakan pisau. Kemudian hal tersebut kembali dialami pelaku,” sambungnya.
Pihak kepolisian saat ini sudah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Sedangkan untuk korbannya sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. **Fad