Proyek Jalan Overlay ACWC di Desa Bukit Betung Diduga Asal Jadi, Ini Penjelasan PUPR Kampar

 

DERAKPOST.COM – Proyek pada Jalan Overlay ACWC pada Desa Bukit Betung, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, berada di Kabupaten Kampar, ini terkesanya asal jadi. Proyek anggaran tahun 2022, yang sumber dana APBD kabupaten. Kondisi jalan sudah rusak.

Pasalnya, kondisi dari pembangunan infrastruktur jalan tersebut dibangun akhir Desember 2022. Dari pantauan lapangan, pertengahan bulan Januari 2023, jalan mulai rusak, diduga akibat aspal digunakan untuk hal tersebut itu tidak sesuai standar yang berlaku. Hal itu diduga kurang pengawasan pejabat terkait.

Dikutip dari NKRI post.co.. Kadis PUPR Afdal ST.MT melalui Kabid PUPR Amga, saat dikonfirmasi mengenai kondisi itu. Dia hanya mengatakan, ini akan di audit nanti oleh BPK RI. Pada kegiatan masih masa perawatan, maka masih tanggung jawab Kontraktor, dan nantinya ini akhir Februari 2023, akan turun Audit BPK RI ke Kampar.

“Kita menunggu hasil Audit BPK RI saja nanti,” jelas Amga. Kemudian dikatakan dia, bahwa pengambilan aspal tersebut wewenang kontraktor, diambil langsung dari tempat pengolahan aspal milik dari koontraktor. Cuma sebenarnya, ungkap dia, sejak awal sudah ada disampaikan agar bahan material aspal jalan Overlay ACWC diambil dari Gunung Sahilan.

Sebenarnya sejak dari awal itu, sudah disampaikan kepada kontraktor, kalau untuk bahan material aspal jalan, maka diambil itu dari Gunung Sahilan. Supaya lebih dekat, tujuan supaya suhu aspal tidak jauh menurun. Namun kontraktor meminta aspal itu diolah di Bangkinang seberang, alasanya bahwa pengolahan aspalnya milik kontraktor sendiri.

Selain itu, Kabid PUPR inipun sempat mengeluhkan kepada wartawan, akan halnya dengan sikap dari oknum-oknum kontraktor lokal dinilai tidak memegang komitmen. “Kalau proyek tidak diberikan kepada kontraktor lokal mereka itu ribut, tapi ketika diberikan proyek, mereka tak bertanggung jawab akan melaksanakan sesuai standar Nasional Indonesia, jadi kami serba salah,” terang Amga. **Rul

 

JalanKamparPUPR
Comments (0)
Add Comment