DERAKPOST.COM – Pengerjaannya proyek taman pada Rumah Sakit Daerah (RSD) di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru tanpa ada plang nama. Hal itu, menjadi sorotan para pihak. Kali ini mendapat kritik pedas, yang disampaikan pengamat.
“Kalau benar itu pengerjaan proyek taman di RSD Madani Pekanbaru yang tanpa ada plang nama. Hal itu, sangat jelas pimpinan instansi terkait ini sudah melanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, itu pimpinan RSD Madani tidak mencerminkan perbuatan taat aturan,” ungkap Tito kepada wartawan .
Lebih lanjut dikatakan dia, dengan hal tidak ada plang proyek dalam pengerjaan itu ada menimbulkan kecurigaan para pihak. Yang dikarenakan, pembangunan atau proyek itu mempergunakannya anggaran daerah atau APBD. Jika tidak menggunakan dana APBD itu, kata Tito, rasanya hal ini tidak mungkin demikian.
“Sebab proyek itu berada di dalam lingkung RSD Madani Pekanbaru. Sudah jelas, pakai APBD nantinya. Jika demikian, maka hal ini menggambarkan suatu instasi pemerintah yang tidak taat aturan pada kepemimpinan di RSD Madani Pekanbaru tersebut. Karena bagaimanapun harus jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Didalam kesempatan itu, Tito mengatakan, pihaknya berharap Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk tidak tutup mata atau masa bodoh dengan hal dikerjakannya pimpinan ataupun Direktur RSD Madani Armaldo Eka Putra. Katanya, diketahui proyek itu tanpa plang nama tersebut sangat jelas ini suatu pelanggaran.
Tito juga berharap kepada anggota DPRD Pekanbaru sebagai lembaga kontrol agar dapat memainkan peranan didalam tugas dan fungsi. Karena sambungnya, diketahui hal yang dilakukan pihak Dirut RSD Madani Pekanbaru itu, jelas melanggar ketentuan aturan berlaku.
Sebagaimana halnya ada dilansir beritanya beberapa waktu lalu. Pengerjaanya proyek taman berada di RSD Madani, yang di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru dengan tanpa ada plang nama sebagaimana mestinya. Yakni, tampak pihak pekerja melakukan kegiatan semensasi ini.
Dengan tidak ada plang nama proyek, tentu hal itu menjadi tandatanya sejumlah pihak. Terlebih lagi, adanya kegiatan proyek yang berlokasi di halaman depan gedung RSD ini jelas mencerminkan pemerintah atau pihak instansi terkait dengan tak mentaati aturan yang berlaku.
Seperti, disampaikan salah seorang warga Nurdin kepada wartawan ini, disaat melihat pengerjaan proyek tersebut. “Buat apa yah. Kok halaman gedung RSD Madani itu yang disemenisasi. Dari mana anggaran. Sebab saya lihat, tak ada itu plang nama proyek,” sebut Nurdin.
Lebih lanjut disampaikan dia, yang sangat disesalkan itu dalam pengerjaan proyek ini tidak ada plang nama. Sehingga, tidak bisa diketahui berapa besar anggaranya diguna untuk kegiatan tersebut. Yang lebih parah, katanya, instansi pemerintah ini tidak taati aturan berlaku.
Terkait pengerjaan proyek itu, awak media ini berusaha mencari tau penggunaan dana pembangunan tersebut. Ketika, ditanyakan kepada salah seorang pekerja yang berada di lokasi. Dia terkesan enggan mengatakan dengan alasan bahwa dirinya disini pekerja jadi tidak tau.
“Kalau soal anggaran untuk pembangunan proyek ini, saya tidak tau pasti berapa yang dianggarkan. Karena saya dan kawan disini hanya pekerja mengerjakan proyek ini akan dijadikan taman. Kalau hal besar anggaran, saya tidak tau pasti. Karena hanya bekerja,” ujar pekerja ini. (Rul)