DERAKPOST.COM – Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini, di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, di Kabupaten Rokan Hulu, akan dilaksanakan. Dari anggota KPU Riau Idham Kholik, Kamis (11/7/2024), lakukan peninjauan kesiapan.
Kunjungan Divisi Teknis Penyelenggaraan ini dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggara badan adhock dalam melaksanakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu 2024 yang lalu.
Dalam kunjungannya Idham Kholik mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terutama perkebunan PT Torganda yang menjadi lokasi tempat pelaksanaan PSU.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan atas kesempatan ini, luar biasa luasanya, kemudian sinya telepon juga agak susah, mudah-mudahan kedepan sinyal intenet lebih bagus karena disini masyarakat,” katanya.
Dikatakan, fasilitasi yang diberikan sangat diapresiasi apalagi PSU merupakan putusan MK yang harus dilaksanakan. Dia
mengucapkan terimakasih atas kesediaan perusahaan konsolidasikan pelaksanaan PSU ini.
Dia juga meningatkan undangan kepada pemilih yaitu surat pemberitahuan sudah harus sampai kepada pemilih pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024. “Kami titip surat pemberitahuannya disampaikan pemilih, karena PSU harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Anggota KPU RI ini Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Anggota KPU Provinsi Riau, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto serta Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen dan Anggota KPU Rohul, Azhar Hasibuan, Eria Candra, Susana serta Rahmat Syah. (Herlina)