Puan Maharani Minta Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Dievaluasi

 

JAKARTA, Derakpost.com- Ketua DPR mengimbau penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, harus dievaluasi. Menurutnya vaksinasi anak harus terlebih dahulu dilakukan secara merata mengingat ancaman varian baru virus Covid-19 Omikron.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omikron sedang merebak,” kata Puan dalam keterangan tertulis, diterima wartawan.

Puan sangat berharap pada pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli. Sebab menurutnya, tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen.

“Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi,” ucapnya dilansir cnnindonesia.

Mantan Menko PMK itu menilai, PTM 100 persen ini masih rentan, terutama khususnya untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik akan kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen perlu dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan.

“Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah siap melaksanakan PTM 100 persen,” tuturnya. Untuk itu Puan mendorong pemerintah lakukan percepatan vaksinasi anak yang usia sekolah.

Politisi PDIP itu mengapresiasi langkah Pemda yang sudah memutuskan untuk menunda pada penerapan PTM dengan kapasitas penuh 100 persen meskipun berada dalam status PPKM Level 1 dan Level 2. Puan pun menilai kehati-hatian Pemda akan menyelamatkan anak dari ancaman penularan virus Corona.

“Saya sepakat hal dengan daerah yang telah memutuskan melakukan simulasi terlebih dahulu dan sambil melakukan percepatan vaksinasi anak. Dengan itu, Pemda bisa mengetahui kendala terjadi. Yang sehingga ini bisa mendapat solusi sebelum memutuskan penerapan PTM 100 persen,” ucapnya. **Rul

evaluasiMaharaniPuan
Comments (0)
Add Comment