Puluhan Ekor Buaya Dievakuasi dari Lingga ke Batam

 

DERAKPOST.COM – Sebanyak 28 ekor buaya di penampungan sementara, di daerah Lingga, Provinsi Kepulauan Riau dievakuasi. Buaya berukuran 1-3 meter itu dievakuasi karena over kapasitas.

Hal ini dikatakan Kepala Balai BKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, kalau evakuasi dilakukan setelah permintaan dari Dinas terkait. Di mana puluhan dari buaya diminta dievakuasi dari lokasi.

“Kami memag terima surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu tanggal 5 Agustus lalu. Mereka meminta evakuasi 28 buaya,” kata Genman.

Dari surat itu, tim melakukan evakuasi 28 ekor buaya dari penampungan menuju ke Batam. Tercatat ada 5 ekor buaya ukuran di atas 3 meter, 6 ekor di atas ukuran 2 meter, 6 ekor ukuran 1 meter dan 11 ekor ukuran di bawah 1 meter.

Buaya-buaya tersebut berasal dari hasil penangkapan satwa konflik dilakukan Tim Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Dinas Lingkungan Hidup Lingga. Satgas tersebut bekerjasama dengan Seksi Konservasi Wilayah 2 Batam BBKSDA Riau.

“Semua diamankan dari konflik manusia dan satwa oleh petugas yang bertugas melakukan penanganan satwa konflik di pemukiman masyarakat,” kata Genman.

Puluhan buaya kemudian dievakuasi ke salah satu Penangkaran Buaya ada di Kota Batam, yakni PT Perkasa Jagat Karunia (PJK). Di mana perusahaan itu punya izin sesuai dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tentang penangkaran buaya muara dan buaya air tawar.

Proses evakuasi buaya sendiri dimulai 11 Agustus lalu. Saat ini sebanyak 28 ekor buaya telah sampai ke Batam untuk dititip kepada penangkaran. “Ada 28 ekor buaya diturunkan di Pelabuhan Pulau Bulan, untuk sementara dititipkan di Penangkaran Buaya PT PJK merupa binaan BBKSDA Riau,” kata Genman. **Rul

BatamBuayalingga
Comments (0)
Add Comment