DERAKPOST.COM – Tercatat ada sebanyak 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di pelabuhan, mereka langsung dibawa ke shelter itu menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“Ya ada sebanyak 25 orang PMI yang dari Malaysia itu didepotasi. Tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di pelabuhan, mereka langsung dibawa ke shelter untuk lanjut menjalani pendataan sebelum untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kaya Fanny Wahyu.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau ini menyatakan bahwa pihaknya bertugas memfasilitasi kepulangan para PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Hal itu dilakukan sebagaimana tugas dari PMI.
Sebut dia, dari total 25 PMI. Yakni terdata 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh (1 orang), Sumatera Utara (3 orang), Sumatera Barat (2 orang), Sumatera Selatan (2 orang), Lampung (2 orang), Jawa Barat (3 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (5 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang).
Menurut Fanny, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan akibat pelanggaran dokumen. Sebagian besar dari mereka ditangkap karena masalah dokumen kosong, tidak lengkap, atau masa tinggal yang sudah habis (overstay).
“Sesuai prosedur, setelah tiba di Pelabuhan Dumai, mereka akan dibawa ke shelter itu untuk menjalani pendataan dan dilakukan wawancara sebelum halnya dipulangkan ke daerah masing-masing,” tambahnya. Ia juga mengatakan, selain 25 PMI ini, pihak BP3MI Riau juga mencatat akan ada juga tambahan 38 PMI lainnya yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang. (Dairul)