Puput Jumantirawan Tegaskan KNPI Riau yang Pelaporan Menag ke Polda Itu Diragukan Legalitas

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Puput Jumantirawan, Wakil Sekretaris DPD KNPI Riau mengatakan, bahwa pihak
DPD KNPI Riau menolak itu dikaitkan dengan pelaporanya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Choumas pada Polda Riau oleh sekelompok meklaim sebagai pengurus DPD KNPI Riau.

“Fungsi kami di KNPI sudah sangat jelas tertuang di AD/ART sebagai perekat kemajemukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan dengan ‘pansos’ lapor sana+sini untuk mendapat keuntungan pribadi atau memperkeruh kehidupan berbangsa. Posisi kami terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi penolakan terhadap segala macam bentuk yang merugikan kepada masyarakat,“ ujar Puput Jumantirawan, Wakil Sekretaris DPD KNPI Riau di Pekanbaru, Sabtu (5/3/22).

KNPI Riau lanjut Puput, adalah organisasi mitra pemerintah untuk menciptakan kedamaian antar masyarakat, bukan malah menjadi sumber masalah tersebut, apalagi sampai lapor melapor yang justru malah menimbulkan kekeruhan di tengah-tengah masyarakat. Katanya, DPD KNPI Riau sangat dirugikan pencatutan di berbagai media sebagai pengurus DPD KNPI Riau untuk urusan lapor melapor seperti ini.

Puput menambahkan, silahkan cek legalitas melakukan laporan tersebut dengan mengatasnamakan KNPI, kami yakin itu KNPI ilegal, dan kita berharap mereka yang tidak punya hak tersebut dapat ditangkap karena sudah berani mengatasnamakan KNPI. “Dan kita ini yakin Polda Riau yang telah dipimpin oleh Kapolda Riau yang baru, Bapak M Iqbal akan bekerja secara profesional,” ujar Puput.

Puput menyatakan, KNPI sebagai mitra pemerintah, saat ini sedang fokus terjun ke masyarakat untuk memulihkan kembali perekonomian dengan membangun SDM pemuda, dan turut serta langsung dalam mencegah pandemi Covid-19 melalui berbagai program bantuan sosial dan sosialisasi bersama gugus tugas. **Rul

KNPImenagPolda
Comments (0)
Add Comment