DERAKPOST.COM – Tercatat 4.187 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Riau telah melunasi biaya perjalanan ibadah hajinya (Bipin) sebesar Rp54.331.751. Tahap pertama pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sudah berakhir.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Riau Muliar melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Defizon, Sabtu (15/3/2025). Defizon mengatakan hingga tutup batas pelunasan, 83,7 persen jemaah Riau sudah melunasi Bipihnya.
“Sampai 14 Maret 2025, pelunasan tahap pertama Bipih jemaah haji reguler sudah berakhir, jemaah haji Riau yang sudah menyelesaikan kewajibannya sebanyak 4.187 atau 83,7 persen,” ungkapnya dikutip dari cakaplah.
Sementara itu jemaah haji yang belum melakukan pelunasan hingga batas akhir sebanyak 816 jemaah.
“Masih terdapat 816 jemaah belum melakukan pelunasan, terbanyak dari Kota Pekanbaru 283 jemaah dan Kampar 147 jemaah,” bebernya.
Defizon menjelaskan, bagi jemaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama karena gagal sistem, bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Pelunasan tahap kedua tanggal 24 Maret sampai 17 April nantinya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas, serta jemaah cadangan,” kata dia. (Dairul)