DERAKPOST.COM – Ratusan sopir truk dan pekerja tambang galian C lakukan aksi damai depan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kampar di Jalan Lingkar, Bangkinang, Selasa (7/3/2023).
Kedatangan mereka mengadukan nasib pengusaha, sopir truk maupun pekerja tambang mengalami kesulitan ekonomi pasca penertiban tambang di sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar oleh Tim Yustisi maupun pihak berwajib.
Massa tergabung pada Driver Tambang Bersatu (DTB) juga membawa puluhan truk. Setelah juga menyampaikan orasi, beberapa perwakilan massa lalu diajak masuk ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar. Disambut ini Wakil Ketua DPRD Kampar H Fahmil guna berdialog dengan sejumlah pihak.
Selain hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil, ikut juga pertemuan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Arizon SE, Kepala Bagian Sumber Daya Alama (SDM) Setdakab Kampar Syafaruddin dan Kabag Ops Polres Kampar Kompol Maitertika.
Sementara dari perwakilan massa ikut dalam pertemuan ini Koordinator massa Canggih Trigunawan Hakim, Willian dan juga enam orang lainya dari masyarakat tersebut. Dan setelah dialog itu, massa membubarkan diri.
Canggih menegaskan, hal kedatangan masyarakat sehari-hari megantungkan hidup dari aktivitas tambang ini, untuk mengadukan nasib mereka yang saat ini dihimpit masalah perekonomian dan sudah hampir kelaparan.
“Kelumpuhan ekonomi sudah berlangsung sejak dilakukan razia. Untuk itu, kami berharap bupati dan DPRD Kampar mencari solusi untuk kami,” tegas Canggih, dikutip dari cakaplah.com.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh DTB. Pertama, menuntut kebijakan dari daerah terkait penertiban yang berdampak langsung bagi para supir dan pekerja tambangan.
Kedua, menuntut agar para supir dan pekerja tambang kembali bisa bekerja untuk menghidupi keluarga para pekerja.
Ketiga, meminta pemerintah mengambil langkah strategis agar proses penambangan tetap berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan aturan serta dampak lingkungan.
Kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kampar Famil menanggapi tuntutan massa mengatakan, para pengusaha pertambangan di Kabupaten Kampar sangat minim mengurus izin.
“Jadi kita berharap pengusaha untuk membuat izin dan jika dipersulit hubungi saya. Ini juga demi kebaikan untuk masyarakat juga,” cakap Famil.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu siap memberikan masyarakat solusi dan memfasilitasi dengan pemerintah. Apalagi izin usaha yang harus diurus di provinsi dan disini menerima aspirasi mereka.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo mengatakan, razia yang dilakukan polisi bersama Tim Yustisi berkat laporan dari masyarakat.
“Saya berharap, kepada pengusaha untuk diikuti peraturan dan pastikan kita tidak akan menindak. Dampak dari alat berat dan mesin penyedot sangat buruk untuk alam kita,” ungkap Kapolres. **Akh