DERAKPOST.COM – Sejumlah sekolah dasar (SD) di pusat kota mengalami kekurangan murid. Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan merger atau penggabungan SD.
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru untuk mematangkan rencana penggabungan dua Sekolah Dasar Negeri di Kota Pekanbaru agar tidak terjadi kesalahan di masa yang akan datang.
“Yang jelas kalau mau merger ini harus ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Dimana, nanti salah satu dari SD itu akan hilang berarti masuk ke nomor yang salah satu apakah SDN 74 atau SDN 87,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan, memang boleh saja melakukan penggabungan, akan tetapi sebisa mungkin salah satu sekolah nomor atau namanya dipindahkan ke kawasan lain yang dirasa membutuhkan sekolah tingkat dasar.
“Sah-sah saja di merger, akan tetapi hadirkan sekolah yang dimerger itu ke tempat masyarakat membutuhkan. Silahkan dimerger, tapi sekolahnya bukan dihapus ataupun hilang, tapi dihadirkan ke tempat lain yang lebih membutuhkan,” sambung Zulkarnain.
Selain itu, tak kalah penting, yakni persoalan tenaga pengajar dan anggaran pendidikannya. Jika sekolah ini di merger, maka salah satu sekolah akan dihapuskan tentu nasib keberlanjutan tenaga pengajar dari salah satu sekolah harus difikirkan.
“Ini perlu juga dihitung-hitung. Baik itu guru-gurunya maupun kepala sekolahnya. Karena, tidak mungkin satu sekolah itu punya dua Kepala Sekolah,” tukasnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menjelaskan ada beberapa SD yang berpotensi untuk digabungkan, salah satunya sekolah di Jalan Riau. Namun pihaknya masih mempertimbangkan karena lokasi kedua sekolah yang berjauhan.
“Nantinya kita kaji lagi, bagaimana caranya agar tidak membangun sekolah lagi, tapi cukup dengan sekolah yang ada,” kata Abdul Jamal.
Abdul Jamal mengatakan bahwa penggabungan sekolah tentu harus memenuhi persyaratan seperti harus ada dua atau tiga sekolah dalam satu komplek. Selain itu, jumlah siswa juga menjadi pertimbangan dalam menggabungkan sekolah.
“Apabila jumlah siswa kurang dari 15 atau 20 orang dalam setahun, nantinya akan dilakukan penggabungan sekolah” ungkap Abdul Jamal.
Jamal menjelaskan bahwa di SDN 74 Pekanbaru jumlah muridnya tidak sampai 40 orang dari kelas 1 hingga kelas 6. Sedangkan tidak sampai 50 meter ada SDN 87 Pekanbaru.
“Melihat kondisi lebih efektif, maka kita lakukan merger terhadap kedua sekolah itu,” ujarnya.
Menurutnya, proses penggabungan kedua sekolah ini sudah dimulai. Mereka menuntaskan proses administrasi agar aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah itu tidak terputus. Ada kemungkinan Januari nanti bakal full penggabungan dua SD ini, sekarang proses pendataan. **Fer/Rul