DERAKPOST.COM – Adanya rencana pembatalan 4 cabang olah raga (cabor) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau di Kabupaten Kuansing, pada 12 November 2022 oleh PB Porprov X Riau dinilai mencederai dunia olahraga. Yang alasannya, keempat cabor itupun sudah ditetapkan dalam rapat kerja KONI Riau dan Chef De Mission (CdM) Meeting.
Hal kecaman itu disampaikanya Ketua KONI Bengkalis, Darma Firdaus kepada wartawan, Minggu (18/9/2022). “Total ada 27 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan. Empat diantaranya cabor yang akan dibatalkan tersebut yaitu renang, panjat tebing, senam dan biliard. Pembatalan oleh PB Porprov X Riau tidak melalui mekanisme rapat kerja dan Chef De Mission (CdM) Meeting dengan KONI Riau tentunya ini mencederai dunia olahraga indonesia,” paparnya.
Dikatakan, pembatalan 4 cabang olahraga (cabor) tersebut, harusnya PB Porprov X Riau melalui tahapan rapat kerja KONI Provinsi Riau. Penetapan 27 cabang olahraga (cabor) inikan diputuskan melalui proses panjang yakni rapat kerja dan Chef De Mission (CdM) Meeting, Tentunya jika ada cabor yang dicoret atau batal dipertandingkan tentunya harus melalui tahapan raker KONI Provinsi Riau.
Pria akrab disapa Ucok ini mengatakan, alasan PB Porprov X Riau pembatalan 4 cabor dikarenakan ketidaksiapan venue, menurut Darma Firdaus tentunya tidak mendasar. Karena, kalau alasan venue, seharunya FAJI juga termasuk cabor yang dibatalkan. “FAJI venuenya arusnya tidak ada dan kabupaten lain tidak memiliki sungai yang ada arus, tetapi dipaksa dipertandingkan. Ini ada apa,” tanya Ucok.
Ucok juga mengatakan, apabila di Kuansing untuk 4 cabor renang, panjat tebing, senam dan biliard venuenya belum siap atau peralatan kurang memadai tentunya bisa dicarikan solusinya dengan digeser di daerah atau venue di Provinsi Riau.
“Hasil raker dan Chef De Mission (CdM) Meeting tetap 27 cabor dipertandingkan. Jangan hanya alasan venue di Kuansing tidak siap menjadi alasan untuk PB Porprov X Riau mencoret atau membatalkan. Hargai hasil keputusan raker dan altet yang dipersiapkan masing masing daerah kabupaten kota yang telah TC dan berlatih serta meluangkan waktunya untuk bisa mengikuti 27 cabor tersebut,” tegas Ucok.
Menurutnya, PB Porprov X Riau sebaiknya melakukan koordinasi ke KONi Provinsi Riau terkait persoalan ini. “Tidak ada aturan yang melarang jika venue digeser ke provinsi atau di daerah lain dan itu dibenarkan, jangan dikarenakan Kuansing tidak bisa mengikuti 4 cabor tersebut kemudian membatalkan hasil keputusan raker KONI Riau, atau ada “apa-apanya,” ungkap Ucok dengan tegas.
Terakhir dikatakannya, KONI Provinsi Riau harus segara menyikapi PB Porprov X Riau yang mencoret atau membatalkan 4 cabor yang telah disepakati dalam rapat kerja dan Chef De Mission (CdM) Meeting. “KONI Provinsi Riau harus segera menyikapi rencana PB Porprov X Riau. Harus dicarikan solusinya. Tidak bisa begitu saja dibatalkan,” ujarnya lagi. **Usm