DERAKPOST.COM – Koperasi Petani (Kopni) PLBBG yang barasal dari Desa Batu Gajah Kecamatan Petapahan di Kabupaten Kampar bermitra sama pihak PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT PSPI) dengan halnya merestorasi kawasan hutan lindung milik dari perusahaan, yang saat ini beralih menjadi kebun kelapa sawit.
Dimana, restorasi kawasan lindung seluas 250 hektar yang dimulai dengan menanam tanaman buah-buahan. Seperti ada durian montong dalam kawasan lindung tersebut.
Terkait hal ini, hari Rabu (29/5/2024), tokoh masyarakat Desa Batu Gajah Datuk Bandaro Mudo, di Kenegerian Batu Gajah Datuk Suhaili Husein menyebut pengakuan hal hak ulayat Desa Batu Gajah sesuai itu Permen Agraria Nomor 9 Tahun 1999, maka dalam hal inipun mengajukan persyaratan hak ulayat di areal konsesi perusahaan sejak tahun 2021.
“Berkenaan dengan itulah kami dengan PSPI, ninik mamak Desa Batu Gajah serta koperasinya membuat komitmen mengembalikan kawasan hutan yang ada di pinggir Sungai Tapung yang telah dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, tentunya sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang ada di negara kita ini,” jelasnya.
Hari ini kata Suhaili merupakan penanam perdana di kawasan yang direstorasi dan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan tetap bekerjasama dengan PT PSPI.
Sementara itu Edy Harris mewakili manajemen PT PSPI mengatakan pola kemitraan dalam merestorasi kawasan lindung yang berbasis masayarakat sekitar perusahaan merupakan hal yang luar biasa. “Jadi selama ini kita banyak melakukan restorasi kawasan lindung itu secara mandiri, perusahaan yang melakukan sendiri, kita sudah melakukan kesepakatan beberapa waktu lalu, MoUnya sudah ditandatangani dan hari ini kita coba realisasikan penanaman perdanya,” kata Edy.
Hal ini jelas Edy memberikan akses legal kepada masyarakat untuk masuk ke kawasan hutan dan syah secara aturan yang berlaku dengan luas 250 hektar, Jadi bisa dibayangkan kalai ditanami buah-buahan, daerah ini bisa menjadi penghasil buah, misalnya tanam durian montong, tak usah banyak-banyak, 10 hektar saja sudah berapa duit yang dihasilkannya.
Edy berharap partisipasi aktif anak kemenakan anggota Kopni PLBBG Desa Batu Gajah dalam menjalankan dan menuntaskan program restorasi ini,” Kita (perusahaan-red) hanya mensuport saja dan sawitnya jangan diganggu kita tanam disela-selanya saja, lagipula sawit ini berfungsi menjadi pelindung tanaman yang kita tanam, biarkan saja sawitnya lama-lama dia tidak akan produktif,” kata Edy.
Edy juga berpesan kepada masyarakat dan anggota Kopni PLBBG untuk tidak mengambil kayu yang nantinya tumbuh besar di kawasan lindung yang direstorasi,” Kalau pohon duriannya telah masuk masa tidak menghasilkan lagi kemudian ditebang kayunya bisa diambil,” tutupnya. (Rul)