Ribut Lelang BRI Soal HGU PT Tri Bhakti Sarimas yang Kini Dimiliki Surya Dumai Group, Ternyata Ini …..

 

DERAKPOST.COM – Diketahui saat ini, Bank BRI telah melelang kebun kelapa sawit dan bangunan pada milik PT Tri Bhakti Sarimas dengan nilai Rp1,9 triliun. Lelang dimenang PT Karya Tama Bakti Mulya dari salah satu anak perusahaan Surya Dumai Group.

Dikutip dari Laman Info Lelang BRI. Bahwa luasan pada perkebunan kelapa sawit dan bangunan yang dilelang ini adalah 17.612,5 hektare. Surat yang dilelang itu berupa Hak Guna Usaha (HGU). Luas lahan perkebunan itu terdiri atas tiga persil sertifikat HGU.

PT TBS mulai menguasai lahan ini sejak tahun 1988, dibuktikan dengan SK HGU nomor 08/HGU/1988 dengan luas 8.250 hektare. HGU ini berlaku selama 30 tahun dan habis tahun 2018.

Kemudian, PT TBS kembali melakukan perpanjangan HGU pada tahun 2018 dan SK-nya keluar pada tahun 2020. Pada tanggal 4 Agustus 2020, BPN Kuansing menerbitkan SK HGU Nomor 49/HGU/KEM-ATR/BPN/VIII/2020 dan ini berlaku sampai 2050.

Sertifikat HGU kedua dengan nomor 98/HGU/BPN/1999 tertanggal 14 Oktober 1999 dengan luas lahan 6.646 hektare dan akan berakhir pada tahun 2035.

Kemudian ada juga HGU dengan luas 3.066 hektare dengan SK Menag/KBPN Kab Inhu No. 98/HGU/BPN/99 tertanggal 14 Agustus 2000. SK HGU ini akan berakhir pada tahun 2035. (Rul)

BRIlelangmasSurya
Comments (0)
Add Comment