Robin: Atasi PPDB, Gubernur Riau Harus Punya Gagasan dan Buat Payung Hukum

 

DERAKPOST.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) selalu menuai masalah, terutama daya tampung sekolah tidak bisa mengakomodir tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung meminta kepada Gubernur untuk membuat aturan teknis agar seluruh anak yang tamat SMP bisa melanjutkan pendidikan ke SMA.

Kata dia, kondisi daya tampung sekolah sudah tidak cukup lagi dalam proses PPDB, sehingga menjadi ancaman lantaran banyak anak terancam tidak bisa lanjut ke SMA.

“Harus ada terobosan gubernur dalam melaksanakan gagasan Wajib Belajar 12 tahun itu, bisa saja ada peraturan Gubernur berdasarkan itu,” kata Robin.

Misalnya, kata Robin, dibuat Peraturan Gubernur, sekolah bisa melaksanakan double sifht. Artinya ada anak yang masuk pagi dan ada yang masuk siang.

“Kemudian untuk mengurai itu juga bisa dengan menerapkan penambahan jumlah dalam satu ruang kelas, misalnya satu kelas 40 orang, kami DPRD setuju saja,” kata Robin.

Gubernur katanya, harus bergerak cepat membuat aturan itu, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan tahun ini bisa teratasi dengan cepat.

“Pak Gubernur secepatnya harus buat dasar hukum untuk gagasannya. Jangan sampai di tahun ini tidak ada yang tidak bersekolah,” kata dia.

Lanjut Robin, sekolah swasta juga harus jelas bisa menampung anak lewat jalur afirmasi. Sehingga punya kontribusi dalam mengurai tingginya angka tidak tertampung anak di sekolah negeri. **Rul

GubernurPPDBRobin
Comments (0)
Add Comment