DERAKPOST.COM – Ketua DPD) di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau Larshen Yunus, mengatakan, pihaknya di hari Jumat (31/5/2024) ini, telah laporkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali. Hal laporan pada sejumlah instansi berada di Jakarta.
Larshen mengatakan, dalam hal laporan tersebut dengan materi pelaporannya itu terkait atas dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus permasalahan kinerjanya selama hampir 1 (satu) tahun terakhir. Hal laporan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius.
Larshen menyebut, bahwa laporan yang dibuat tersebut ditujukan pada Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar dan Mendagri Tito Karnavian, Pimpinan DPR, dan Pj Gubri SF Hariyanto. Hal ini, tentu katanya, suatu bentuk kepedulianya dari KNPI pada pemerintahan.
Dikatakan dia, bahwasa pihaknya konsen dalam menjaga tata kelola pemerintahan saat ini. “Jangan sampai itu para pejabat kita salah jalan, dengan berubah menjadi Perampok Uang Rakyat. Hal demikian itu, sangat disesalkan jikalau sampai terjadi,” ujar Larshen nada tinggi.
Materi pelaporan ini, ujarnya, terkait atas dugaan Tipikor, sekaligus permasalahan kinerjanya. Karena sambungnya, Pj Bupati Kampar ini dikenal sebagai pejabat kurang senyum itu ternyata menyimpan segudang permasalahan. Baik ini pelanggaran hukum maupun kode etik ASN.
Dikatakan dia, beberapa bulan terakhir ini, Pj Bupati Hambali diketahui bahwa sering juga membuat kesalahan berupa manuver politik. Mulai dari ketidak akuran terhadap Pj Sekdakab Kampar, mutasi tak beraturan, dan kebijakan membeli handphone merk iPhone serta Samsung.
“Apalagi diketahui bahwasa Hambali belum melaksanakan janjinya dalam menertibkan atas berbagai jenis Mobil Dinas di lingkung Pemkab Kampar. Maka, kami heran saja, ini kok tetap dipertahankan. Semoga, dengan ikhtiar kami ini, supaya pusat dengan bijak memberi penilaian,” ujarnya.
Kesempatan itu, Larshen pun memastikan bahwa jabatan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar tinggal menghitung waktu. Maka, biarkan saja dia tertawa dan juga berbuat semaunya. Jabatan itu, hanya sementara. Namun, sanksi dan jeruji besi menunggu para pejabat yang demikian.
Terakhir, media ini mencoba menghubungi Pj Bupati Kampar Hambali dengan melalui pesan singkat WhatsApp. Hal, yang tujuan mengkonfirmasi tudingan itu. Tetapi hal ini tak juga kunjung diresponya hingga berita diupload. (Rul)