DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Kamis (9/1/2025) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian SH yang dilakukan di Gedung Pertemuan KPU Inhu Jalan Lintas Pematang Reba – Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat MSi, Paslon Urut 02 Ade Agus Hartanto – Hendrizal, Perwakilan Forkompimda, Pimpinan SKPD, Anggota KPU Inhu, Ketua dan Komisioner Bawaslu Inhu, Pimpinan Parpol Pengusul serta undangan lainnya.
Ketua KPU Inhu dalam kesempatan tersebut bahwa penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Inhu Nomor : 3 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Inhu tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu Nomor 02 Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Ir H Hendrizal MSi sebagai Pasangan Calon bupati dan wakil Bupati terpilih periode tahun 2025 2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 110.311 suara atau 58,85% dari total suara sah.
“Keputusan sebagaimana dimaksud dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari ini, Kamis 9 Januari 2025 pukul 10.30 WIB, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujarnya .
Dalam kesempatan ini Ketua KPU juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Sementara itu Bupati Terpilih Ade Agus Hartanto yang didampingi oleh Wakil Bupati Terpilih Hendrizal menyampaikan ucapan rasa syukur dan tentunya ribuan terima kasih kepada seluruh masyarakat Inhu dari segala sektor yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya bersama Hendrizal untuk memimpin Inhu 5 tahun kedepan.
Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada untuk kembali bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Inhu kedepannya.
Dirinya menyadari betul selama pelaksanaan proses Pilkada mulai dari tanggapan awal kampanye hingga masa tenang dan pemilihan tentu ada khilaf kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
“Pada kesempatan ini kami akan tinggal mohon maaf yang sebesar-besar apabila selama ini ada pernyataan-pernyataan kami yang harus menyinggung perasaan dari semua pihak,” ungkapnya.
Selanjutnya kami berdua sudah menganggap ini semua selesai, kontestasi politik sudah kita jalankan dengan baik dengan demokratis hingga tahapan akhir pada hari ini.
“Harapan kita kedepan tentunya wujud perubahan insya Allah akan segera kita wujudkan dalam kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu periode 2025 – 2030,” bebernya.
Maka dari itu kami mohon kepada segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun kabupaten ini dengan melakukan langkah-langkah konkrit.
“Kita urai seluruh permasalahan yang ada tetap berikan kami masukan saran serta kritikan yang membangun untuk kemajuan Kabupaten Inhu yang kita cintai,” tutupnya.(Usman)