DERAKPOST.COM – Syahrul Alfindra telah sah jadi anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) masa jabatan 2019-2024. Hal itu, dengan digelarnya sidang paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus NZ, dan peresmian pengangkatan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut.
Pelantikanya berlangsung di ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat berada Jalan Kecamatan, di Kompleks Perkantoran Batu Enam, Sabtu (16/3/2024) sore kemaren.
Sidang paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua I DPRD Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Basiran Nur Effendi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman SS.MH, para Anggota DPRD, Pimpinan OPD, KPU, Bawaslu serta keluarga dari Paw anggota DPRD Rohil.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Rohil Maston membacakan dasar digelarnya rapat paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD Rohil serta pengangkatan PAW anggota DPRD Rohil dari partai berkarya itu.
Adapun dasar diselenggarakannya rapat paripurna istimewa pada hari ini pertama surat keputusan gubernur Riau nomor KPTS 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas nama Syahrul alFindra masa jabatan 2019-2024.
Kedua, Surat dewan pimpinan pusat partai berkarya nomor 19.3/CN/DPP Berkarya/IX/2023 tanggal 19 Oktober 2023 perihal permohonan tindak lanjut pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau atas nama Muhammad Firdaus.
Ketiga, hasil rapat Badan musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tanggal 13 Maret 2024.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Rohil Syahrul Alfindra dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji, pemasangan pin serta penyerahan surat keputusan.
Basiran Nur Effendi berharap kepada PAW anggota DPRD Rohil, Syahrul alfindra dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah prosesi pelantikan PAW partai berkarya yaitu pejabat lama Muhammad Firdaus digantikan oleh Syahrul Alfindra. Itu berdasarkan surat keputusan dari gubernur, setelah dilantik tentunya dapat menjalankan tugas bersama sama dengan kawan kawan dengan sisa masa jabatan hingga September mendatang,” harap Basiran.
Sementara itu, PAW Anggota DPRD Rohil Syahrul Alfindra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan rapat paripurna istimewa pelantikan PAW anggota DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024.
“Setelah dilantik, insyallah sesuai dengan ikatan sumpah tadi kita akan berupaya bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi anggota DPRD dan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh perundang undangan,” ucapnya. (Har)